Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Menggunakan teori etika untuk menganalisis kebijakan pajak telah menjadi lebih umum dalam beberapa tahun terakhir. Secara historis, kebijakan pajak telah secara normatif dievaluasi menggunakan teknis analisis ekonomi dengan standar generik "keadilan", tetapi praanggapan etis yang terlibat dalam analisis semacam itu jarang telah dibuat eksplisit.Dalam beberapa tahun terakhir, buku besar dan artikel telah memeriksa kebijakan pajak dengan menggambar lebih eksplisit pada pekerjaan dalam teori etika dan Filsafat politik (terutama versi moral dan consequentialism, dibahas di bawah ini).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
