According to last information from our tax division,we informed that the payment will deducted 20% from total invoice for pph 26 unless MSEA can provide us form DGT 1
Menurut informasi terakhir dari Divisi pajak kami, kami diberitahu bahwa pembayaran akan dikurangi 20% dari total invoice pph 26 kecuali MSEA dapat memberikan kita bentuk DJP 1
Menurut informasi terakhir dari divisi pajak kami, kami diberitahu bahwa pembayaran akan dipotong 20% dari jumlah faktur untuk pph 26 kecuali MSEA dapat memberikan kita membentuk DGT 1