Hubungan pra-nikah (boy / pacar) secara ketat Haram (dilarang) dalam Islam. Untuk laki-laki non diperbolehkan untuk memiliki hubungan dengan wanita non diperbolehkan adalah salah satu dosa besar di era sekarang ini.
Sayangnya kita melihat pengaruh Barat ini menyebar seperti penyakit di kalangan pemuda Muslim. Sebagai hambatan kerja dan studi telah santai oleh orang tua, karena mereka ingin melihat anak-anak mereka sejahtera, itu telah membawa kejahatan dengan itu.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..