HERITAGE ACT 1995 - SECT 68 Public display of applications  (1) On rec terjemahan - HERITAGE ACT 1995 - SECT 68 Public display of applications  (1) On rec Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

HERITAGE ACT 1995 - SECT 68 Public

HERITAGE ACT 1995 - SECT 68
Public display of applications
(1) On receiving an application under section 67, the Executive Director—
S. 68(1)(a) amended by No. 10/2005 s. 3(Sch. 1 item 9).
(a) must cause notice of the application to be published in a newspaper circulating generally in the area in which the registered place or registered object is situated, if the Executive Director considers that the proposed works or activities may detrimentally affect that place or object; and
S. 68(1)(b) substituted by No. 19/2004 s. 18.
(b) may require—
(i) the owner of the registered place to cause a copy of the application to be continuously displayed in a conspicuous position on that place for a specified period not exceeding 14 days; or
(ii) the owner of the registered object to cause a copy of the application to be continuously displayed in a conspicuous position on or near that object for a specified period not exceeding 14 days.
(2) The Executive Director may require the owner of a registered place or registered object or the applicant to give the notice set out in subsection (1)(a).
(3) A person is deemed to have complied with subsection (1)(b) if the Executive Director is satisfied that he or she took all reasonable steps to ensure that the notice was conspicuously and continuously displayed in accordance with subsection (1)(b) during the specified period.
(4) If notice of an application is given in accordance with subsection (1)(a), the Executive Director must make a copy of the application available at the office of the Executive Director during office hours for any person to inspect free of charge for the period of 14 days after that notice is given.

HERITAGE ACT 1995 - SECT 69
Submissions
(1) If notice of an application is given under section 68(1) any person may lodge a written submission with the Executive Director in relation to the application.
(2) A submission must be lodged within 14 days after the notice is given under section 68(1)(a).


HERITAGE ACT 1995 - SECT 70
Executive Director to refer certain applications to the Heritage Council
(1) The Executive Director must refer a copy of an application for a permit to the Heritage Council without delay after he or she receives it if the application is in a class to be referred to the Heritage Council under this Division.
(2) The Heritage Council may from time to time by notice published in the Government Gazette determine the classes of applications for permits to be referred to it under this Division.

HERITAGE ACT 1995 - SECT 71
Executive Director to notify local authorities
The Executive Director must give a copy of an application for a permit within 14 days after he or she receives it—
(a) to the responsible authority for the area in which the registered place or registered object is situated; and
(b) if the responsible authority is not a municipal council, to the municipal council in whose municipal district the registered place or registered object is situated.


HERITAGE ACT 1995 - SECT 72
Action by Heritage Council on application
(1) The Heritage Council must consider every application referred to it and must tell the Executive Director in writing, within 30 days or any longer period approved by the Minister, that—
(a) it does not object to the issuing of the permit; or
(b) it does not object if the permit is subject to the conditions specified by the Heritage Council; or
(c) it objects to the issuing of the permit on any specified ground.
(2) If an application has been referred to the Heritage Council, the Executive Director must not determine the application until the end of 30 days after the application was referred or, if any longer period was approved by the Minister under subsection (1), that longer period.

HERITAGE ACT 1995 - SECT 73
Matters to be considered in determining applications
(1) In determining an application for a permit, the Executive Director must consider—
S. 73(1)(a) amended by No. 19/2004 s. 19(a).
(a) the extent to which the application, if approved, would affect the cultural heritage significance of the registered place or registered object; and
S. 73(1)(ab) inserted by No. 105/2004 s. 9.
(ab) if the application relates to a listed place or to a registered place or registered object in a World Heritage Environs Area, the extent to which the application, if approved, would affect—
(i) the world heritage values of the listed place; or
(ii) any relevant Approved World Heritage Strategy Plan; and
S. 73(1)(b) amended by No. 19/2004 s. 19(b).
(b) the extent to which the application, if refused, would affect the reasonable or economic use of the registered place or registered object, or cause undue financial hardship to the owner in relation to that place or object; and
(c) any submissions made under section 69; and
(d) any decision of the Heritage Council under section 72 which has been received; and
(e) if the applicant is a public authority, the extent to which the application, if refused, would unreasonably detrimentally affect the ability of the public authority to carry out a statutory duty specified in the application; and
(f) any matters relating to the protection and conservation of the place or object that the Executive Director considers relevant.
S. 73(1A) inserted by No. 70/2000 s. 14.
(1A) In determining an application for a permit, the Executive Director may consider—
(a) the extent to which the application, if approved, would affect the cultural heritage significance of any adjacent or neighbouring property that is—
(i) subject to a heritage requirement or control in the relevant planning scheme; or
(ii) included in the Heritage Register; and
(b) any other relevant matter.
(2) The Executive Director may ask the applicant for any additional information that the Executive Director thinks necessary to assist the determination of the application.
(3) The time within which the Executive Director must decide an application for a permit—
(a) ceases to run at the time when the request for the additional information is made; and
(b) recommences to run only when the information is supplied to the Executive Director.
(4) The Executive Director must determine an application within 60 days after its receipt unless that period has been extended by the Heritage Council under subsection (5).
(5) The Heritage Council, on the application of the Executive Director, may extend the period of 60 days specified in subsection (4) by a further period of up to 60 days.
(6) An application by the Executive Director under subsection (5) may be made before or after the period of 60 days specified in subsection (4).
(7) If the Executive Director obtains an extension, he or she must notify the applicant within 7 days of that extension.

HERITAGE ACT 1995 - SECT 74
Issue of permits
(1) After considering an application and any submissions relating to the application and any decision of the Heritage Council under section 72, the Executive Director may determine—
(a) to issue the permit for the proposed works and activities; or
S. 74(1)(b) amended by No. 18/1997
s. 5(2).
(b) to issue the permit for some of the proposed works and activities specified in the application; or
(c) to refuse to issue the permit.
(2) The Executive Director must determine to refuse to issue the permit if the Heritage Council has objected under section 72 to the issuing of the permit.
(3) Subject to subsection (5), a permit may be issued on any terms and conditions the Executive Director thinks fit.
S. 74(4) substituted by No. 48/2008 s. 10.
(4) Without limiting subsection (3) but subject to subsection (5), the Executive Director, in granting a permit, may impose a condition that a security be given to ensure—
(a) the satisfactory completion of the work; or
(b) compliance with another condition imposed on the permit.
S. 74(4A) inserted by No. 48/2008 s. 10.
(4A) The form and amount of security must be determined by the Executive Director having regard to—
(a) in the case of a security for the purpose of subsection (4)(a), the nature and extent of the work referred to in the permit; or
(b) in the case of a security for the purpose of subsection (4)(b), the nature of the condition to be complied with.
(5) In determining to issue a permit, the Executive Director must—
(a) include any condition that the Heritage Council requires under section 72 to be included; and
(b) not include additional conditions which conflict with any condition included under paragraph (a).
(6) The Executive Director must, within 7 days after making a determination under subsection (1)—
(a) issue the permit to the applicant; or
(b) issue the permit for some of the works and activities specified in the application and give the applicant a written notice of refusal to issue a permit in respect of the works and activities not approved; or
s. 74
(c) give the applicant written notice of the refusal to issue the permit.
(7) A notice of refusal under subsection (6) must set out—
(a) the reasons for the refusal; and
(b) a statement of the applicant's rights of appeal under this Part.
(8) If an application for a permit was referred to the Heritage Council under section 70, the Executive Director must give the Her
5000/5000
Dari: Inggris
Ke: Bahasa Indonesia
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 68 Menampilkan umum aplikasi (1) di menerima aplikasi di bawah bagian 67, Direktur Eksekutif — S. 68(1)(a) telah diubah oleh nomor 10 tahun 2005 s. 3 (Sch. 1 butir 9). () harus menyebabkan pemberitahuan dari aplikasi yang akan diterbitkan di Surat Kabar beredar umumnya di daerah di mana terdaftar tempat atau obyek terdaftar terletak, jika Direktur Eksekutif menganggap bahwa karya-karya yang diusulkan atau kegiatan dapat detrimentally mempengaruhi itu tempat atau obyek; dan S. 68(1)(b) digantikan oleh s. 19 tahun 2004 Nomor 18. (b) mungkin memerlukan — (i) pemilik tempat itu terdaftar untuk menyebabkan salinan aplikasi akan terus ditampilkan di posisi yang mencolok di tempat itu untuk jangka waktu tertentu yang tidak melebihi 14 hari; atau (ii) pemilik obyek terdaftar untuk menyebabkan salinan aplikasi yang akan terus ditampilkan di posisi yang mencolok pada atau dekat objek untuk jangka waktu tertentu yang tidak melebihi 14 hari. (2 Direktur Eksekutif) mengharuskan pemilik terdaftar tempat atau obyek terdaftar atau pemohon untuk memberikan pemberitahuan yang ditetapkan dalam ayat (1)(a). (3) seseorang dianggap mematuhi subbagian (1 jika Direktur Eksekutif puas bahwa dia atau dia mengambil langkah sewajarnya untuk memastikan bahwa pemberitahuan ini mencolok dan terus menerus ditampilkan sesuai dengan sub-bagian (1 selama periode tertentu. (4) jika pemberitahuan aplikasi diberikan sesuai dengan ayat (1)(a), Direktur Eksekutif harus membuat salinan aplikasi tersedia di kantor Direktur Eksekutif selama jam kerja untuk setiap orang untuk memeriksa gratis biaya untuk dalam jangka waktu 14 hari setelah itu diberikan pemberitahuan. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 69 Pengiriman (1) jika diberikan pemberitahuan aplikasi di bawah bagian 68(1) setiap orang dapat mengajukan pengajuan tertulis dengan Direktur Eksekutif dalam hubungannya dengan aplikasi. (2) pengajuan harus diajukan dalam waktu 14 hari setelah pemberitahuan diberikan di bawah bagian 68(1)(a). UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 70 Direktur Eksekutif untuk merujuk aplikasi tertentu Dewan warisan (1) Direktur Eksekutif harus merujuk salinan permohonan untuk ijin Dewan warisan tanpa penundaan setelah dia menerimanya jika aplikasi tersebut dalam kelas dirujuk ke Dewan warisan di bawah divisi ini. (2) sidang warisan mungkin dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan diterbitkan dalam lembaran menentukan kelas aplikasi untuk izin untuk disebut di bawah divisi ini. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 71 Direktur Eksekutif untuk memberitahu pihak berwenang setempat Direktur Eksekutif harus memberikan salinan permohonan izin dalam waktu 14 hari setelah dia atau dia menerimanya — () kepada otoritas yang bertanggung jawab untuk wilayah yang terdaftar tempat atau obyek terdaftar terletak; dan (b) jika otoritas yang bertanggung jawab tidak dewan kotamadya, dewan kotamadya di distrik munisipal yang terdaftar tempat atau terdaftar objek terletak. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 72 Tindakan oleh Dewan warisan pada aplikasi (1) Dewan warisan harus mempertimbangkan setiap aplikasi yang disebut dan harus memberitahu Direktur Eksekutif secara tertulis, dalam waktu 30 hari atau lebih lama lagi periode disetujui oleh Menteri yang — (a) itu tidak keberatan untuk mengeluarkan izin; atau (b) itu tidak keberatan jika izin yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Heritage; atau (c) benda untuk mengeluarkan izin pada dasar tertentu. (2) jika aplikasi telah dirujuk ke Dewan warisan, Direktur Eksekutif tidak harus menentukan aplikasi sampai akhir 30 hari setelah aplikasi disebut atau, jika lagi periode ini disetujui oleh Menteri dalam ayat (1), yang lebih lama. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 73 Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan aplikasi (1) dalam menentukan permohonan ijin, Direktur Eksekutif harus mempertimbangkan — 73(1)(a) S. diamandemen dengan 19(a) s. nomor 19 tahun 2004. () sejauh mana aplikasi, jika disetujui, akan mempengaruhi kepentingan warisan budaya terdaftar tempat atau obyek terdaftar; dan S. 73(1)(ab) dimasukkan oleh s. 105 tahun 2004 Nomor 9. (ab) jika aplikasi menghubungkan ke tempat yang terdaftar atau terdaftar tempat atau obyek terdaftar di daerah sekitarnya warisan dunia, sejauh mana aplikasi, jika disetujui, akan mempengaruhi — (i) nilai-nilai warisan dunia tempat terdaftar; atau (ii) segala relevan disetujui World Heritage strategi rencana; dan S. 73(1)(b) telah diubah oleh 19(b) s. nomor 19 tahun 2004. (b) sejauh mana aplikasi, jika menolak, akan mempengaruhi wajar atau ekonomi menggunakan terdaftar tempat atau obyek terdaftar, atau menyebabkan kesulitan keuangan yang tidak semestinya kepada pemilik sehubungan dengan itu tempat atau obyek; dan (c) setiap pengajuan dibuat di bawah bagian 69; dan (d) keputusan sidang warisan di bawah bagian 72 yang diterima; dan (e) jika pemohon adalah otoritas publik, sejauh mana aplikasi, jika menolak, akan tidak masuk akal detrimentally mempengaruhi kemampuan otoritas publik untuk melaksanakan tugas perundang-undangan yang ditentukan dalam aplikasi; dan (f) hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan konservasi tempat atau obyek bahwa Direktur Eksekutif menganggap relevan. S. 73(1A) dimasukkan oleh nomor 70 tahun 2000 s. 14. (1A) dalam menentukan permohonan ijin, Direktur Eksekutif dapat mempertimbangkan — () sejauh mana aplikasi, jika disetujui, akan mempengaruhi kepentingan warisan budaya setiap properti yang berdekatan atau tetangga yang — (i) tunduk pada persyaratan warisan atau kontrol dalam perencanaan skema relevan; atau (ii) termasuk dalam daftar Warisan; dan (b) masalah lain yang relevan. (2 Direktur Eksekutif) dapat meminta pemohon informasi tambahan bahwa Direktur Eksekutif berpikir diperlukan untuk membantu penentuan aplikasi. (3) waktu dalam mana Direktur Eksekutif harus memutuskan permohonan ijin — (a) berhenti dijalankan saat ketika membuat permintaan untuk informasi tambahan; dan (b) recommences untuk menjalankan hanya ketika informasi yang disediakan Direktur Eksekutif. (4) Direktur Eksekutif harus menentukan sebuah aplikasi dalam waktu 60 hari setelah diterimanya kecuali periode itu telah diperpanjang oleh Dewan warisan dalam ayat (5). (5) Dewan warisan, Direktur Eksekutif, aplikasi dapat memperpanjang waktu 60 hari yang ditetapkan dalam ayat (4) oleh masa waktu hingga 60 hari. (6) aplikasi oleh Direktur Eksekutif dalam ayat (5) dapat dilakukan sebelum atau setelah periode 60 hari yang ditetapkan dalam ayat (4). (7) apabila Direktur Eksekutif memperoleh perpanjangan, dia harus memberitahukan pemohon dalam waktu 7 hari dari ekstensi itu. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 74 Masalah izin (1) setelah mempertimbangkan aplikasi dan setiap pengajuan yang berkaitan dengan aplikasi dan keputusan Dewan warisan di bawah bagian 72, Direktur Eksekutif dapat menentukan- () untuk mengeluarkan izin untuk karya-karya yang diusulkan dan kegiatan; atau S. 74(1)(b) telah diubah oleh nomor 18 tahun 1997 s. 5 (2). (b) untuk mengeluarkan izin untuk beberapa karya-karya yang diusulkan dan kegiatan yang ditentukan dalam aplikasi; atau (c) untuk menolak untuk mengeluarkan izin. (2 Direktur Eksekutif) harus menentukan untuk menolak untuk mengeluarkan izin jika Dewan warisan memiliki keberatan di bawah bagian 72 untuk mengeluarkan izin. (3) sesuai dengan ayat (5), izin dapat dikeluarkan pada syarat dan ketentuan Direktur Eksekutif berpikir sesuai. S. 74(4) digantikan oleh nomor 48 tahun 2008 s. 10. (4) tanpa membatasi ayat (3) tapi tergantung pada ayat (5), Direktur Eksekutif, pemberian izin, mungkin memaksakan suatu kondisi yang diberikan untuk memastikan keamanan — () penyelesaian pekerjaan; atau (b) sesuai dengan kondisi lain dikenakan pada izin. S. 74(4A) dimasukkan dengan nomor 48 tahun 2008 s. 10. (4A) bentuk dan jumlah keamanan harus ditentukan oleh Direktur Eksekutif memperhatikan — () untuk keamanan untuk tujuan ayat (4)(a), sifat dan tingkat kerja yang dirujuk dalam izin; atau (b) untuk keamanan untuk tujuan ayat (4)(b), sifat dari kondisi dipenuhi. (5) dalam menentukan untuk mengeluarkan izin, Direktur Eksekutif harus — () termasuk kondisi apapun yang memerlukan Dewan warisan di bawah bagian 72 untuk dimasukkan; dan (b) tidak termasuk kondisi tambahan yang bertentangan dengan kondisi termasuk dalam ayat (a). (6) Direktur Eksekutif harus, dalam waktu 7 hari setelah membuat tekad dalam ayat (1)- () mengeluarkan izin kepada pemohon visa. atau (b) mengeluarkan izin untuk beberapa pekerjaan dan aktivitas yang ditentukan dalam aplikasi dan memberikan pemohon pemberitahuan tertulis mengenai penolakan untuk mengeluarkan izin bekerja dan kegiatan-kegiatan yang tidak disetujui; atau s. 74 (c) memberi pemohon pemberitahuan penolakan untuk mengeluarkan izin tertulis. (7) surat pemberitahuan penolakan dalam ayat (6) harus ditetapkan — (a) alasan penolakan; dan (b) pernyataan hak-hak pemohon banding di bawah bagian ini. (8) jika permohonan ijin dirujuk ke Dewan warisan di bawah bagian 70, Direktur Eksekutif harus memberinya
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 68
tampilan Public aplikasi
(1) Setelah menerima permohonan di bawah bagian 67, Eksekutif Directorate
S. 68 (1) (a) diubah dengan No. 10/2005 s. 3 (Sch. 1 angka 9).
(a) harus menyebabkan pemberitahuan dari aplikasi yang akan diterbitkan dalam surat kabar yang beredar umum di daerah di mana tempat terdaftar atau benda yang terdaftar terletak, jika Direktur Eksekutif menganggap bahwa karya-karya yang diusulkan atau Kegiatan dapat berdampak buruk bahwa tempat atau objek; dan
S. 68 (1) (b) diganti dengan No. 19/2004 s. . 18
(b) dapat persyaratan
(i) pemilik tempat terdaftar menyebabkan salinan aplikasi yang akan terus ditampilkan dalam posisi yang mencolok di tempat itu untuk jangka waktu tertentu tidak melebihi 14 hari; atau
(ii) pemilik obyek terdaftar menyebabkan salinan aplikasi yang akan terus ditampilkan dalam posisi yang mencolok pada atau dekat bahwa objek untuk jangka waktu tertentu tidak melebihi 14 hari.
(2) Direktur Eksekutif mungkin memerlukan pemilik tempat terdaftar atau benda terdaftar atau pemohon untuk memberikan pemberitahuan yang ditetapkan dalam ayat (1) (a).
(3) Seseorang dianggap telah memenuhi ayat (1) (b) jika Direktur Eksekutif puas bahwa ia atau dia mengambil semua langkah yang wajar untuk memastikan bahwa pemberitahuan itu mencolok dan terus ditampilkan sesuai dengan ayat (1) (b) selama jangka waktu tertentu.
(4) Jika pemberitahuan aplikasi diberikan sesuai dengan ayat (1) (a ), Direktur Eksekutif harus membuat salinan dari aplikasi yang tersedia di kantor Direktur Eksekutif selama jam kerja untuk setiap orang untuk memeriksa secara gratis untuk jangka waktu 14 hari setelah pemberitahuan yang diberikan. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 69 Kiriman (1) Jika pemberitahuan aplikasi diberikan di bawah bagian 68 (1) setiap orang dapat mengajukan pengajuan tertulis dengan Direktur Eksekutif dalam kaitannya dengan aplikasi. (2) penyerahan A harus diajukan dalam waktu 14 hari setelah pemberitahuan berakhirnya Persetujuan diberikan di bawah Bagian 68 (1) (a). HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 70 Direktur Eksekutif untuk merujuk aplikasi tertentu kepada Dewan Warisan (1) Direktur Eksekutif harus mengacu salinan permohonan izin ke Dewan Warisan tanpa penundaan setelah ia atau dia menerima jika aplikasi dalam kelas yang akan diajukan ke Dewan Warisan bawah Divisi ini. (2) The Heritage Dewan dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan diumumkan dalam Berita Pemerintah menentukan kelas aplikasi untuk izin untuk disebut di bawah Divisi ini. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 71 Direktur Eksekutif untuk memberitahu otoritas lokal Direktur Eksekutif harus memberikan salinan permohonan izin dalam waktu 14 hari setelah dia menerima itu- (a) kepada otoritas yang bertanggung jawab untuk wilayah di mana tempat terdaftar atau benda yang terdaftar terletak; dan (b) jika otoritas yang bertanggung jawab bukan dewan kota, untuk dewan kota di kabupaten yang tempat terdaftar atau benda yang terdaftar kota terletak. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 72 Aksi Heritage Council pada aplikasi (1) The Heritage Dewan harus mempertimbangkan setiap permohonan sebagaimana dimaksud dan harus memberitahu Direktur Eksekutif secara tertulis, dalam waktu 30 hari atau periode yang lebih lama disetujui oleh Menteri, itu- (a) tidak keberatan dengan dikeluarkannya izin; atau (b) tidak keberatan jika izin tunduk pada kondisi yang ditentukan oleh Dewan Warisan; atau (c) itu keberatan dengan dikeluarkannya izin pada setiap tanah yang ditentukan. (2) Jika aplikasi telah diajukan ke Dewan Heritage, Direktur Eksekutif tidak harus menentukan aplikasi hingga akhir 30 hari setelah aplikasi dirujuk atau, jika ada waktu yang lebih lama telah disetujui oleh Menteri dalam ayat (1), bahwa periode yang lebih lama. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 73 Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan aplikasi (1) Dalam menentukan permohonan izin, Direktur Eksekutif harus mempertimbangkan - S. 73 (1) (a) diubah dengan No. 19/2004 s. . 19 (a) (a) sejauh mana aplikasi, jika disetujui, akan mempengaruhi signifikansi warisan budaya tempat terdaftar atau benda yang terdaftar; dan S. 73 (1) (ab) dimasukkan oleh No 105/2004 s. 9. (ab) jika aplikasi tersebut berhubungan dengan tempat terdaftar atau ke tempat terdaftar atau obyek terdaftar di Environs di Area Warisan Dunia, sejauh mana aplikasi, jika disetujui, akan yang mengena (i) nilai-nilai warisan dunia dari Tempat yang terdaftar; atau (ii) setiap Strategi Rencana Warisan relevan Disetujui Dunia; dan S. 73 (1) (b) diubah dengan No. 19/2004 s. 19 (b). (b) sejauh mana aplikasi, jika menolak, akan mempengaruhi penggunaan wajar atau ekonomi tempat terdaftar atau benda terdaftar, atau menyebabkan kesulitan keuangan yang tidak semestinya kepada pemilik dalam kaitannya dengan tempat atau objek; dan (c) setiap pengajuan yang dibuat di bawah bagian 69; dan (d) setiap keputusan Dewan Warisan bawah bagian 72 yang telah diterima; dan (e) jika pemohon adalah otoritas publik, sejauh mana aplikasi, jika menolak, akan masuk akal berdampak buruk pada kemampuan otoritas publik untuk melaksanakan kewajiban hukum yang ditetapkan dalam aplikasi; dan (f) hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan konservasi tempat atau objek bahwa Direktur Eksekutif dianggap relevan. S. 73 (1A) dimasukkan oleh No 70/2000 s. 14. (1A) Dalam menentukan permohonan izin, Direktur Eksekutif dapat mempertimbangkan penggunaan (a) sejauh mana aplikasi, jika disetujui, akan mempengaruhi signifikansi warisan budaya dari setiap properti yang berdekatan atau tetangga yang adalah- (i) tunduk pada persyaratan warisan atau kontrol dalam skema perencanaan yang relevan; atau (ii) termasuk dalam Warisan Register; dan (b) hal-hal lain yang relevan. (2) Direktur Eksekutif dapat meminta pemohon untuk informasi tambahan bahwa Direktur Eksekutif berpikir diperlukan untuk membantu penentuan aplikasi. (3) Waktu di mana Direktur Eksekutif harus memutuskan suatu aplikasi untuk memungkinkannya suatu (a) tidak lagi dijalankan pada saat permintaan untuk informasi tambahan dibuat; dan (b) recommences untuk menjalankan hanya ketika informasi tersebut diberikan kepada Direktur Eksekutif. (4) Direktur Eksekutif harus menentukan aplikasi dalam waktu 60 hari setelah diterimanya kecuali periode yang telah diperpanjang oleh Dewan Warisan dalam ayat (5). (5) The Heritage Dewan, pada penerapan Direktur Eksekutif, dapat memperpanjang masa 60 hari yang ditentukan dalam ayat (4) dengan jangka waktu hingga 60 hari. (6) Permohonan oleh Direktur Eksekutif dalam ayat ( 5) dapat dilakukan sebelum atau sesudah periode 60 hari yang ditentukan dalam ayat (4). (7) Jika Direktur Eksekutif memperoleh perpanjangan, ia harus memberitahukan kepada pemohon dalam waktu 7 hari yang ekstensi. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 74 Isu izin (1) Setelah mempertimbangkan aplikasi dan setiap kiriman yang berkaitan dengan aplikasi dan keputusan dari Dewan Warisan bawah bagian 72, Direktur Eksekutif dapat determine- (a) untuk mengeluarkan izin untuk pekerjaan yang diusulkan dan kegiatan; atau S. 74 (1) (b) diubah dengan No. 18/1997 s. . 5 (2) (b) untuk mengeluarkan izin untuk beberapa pekerjaan yang diusulkan dan kegiatan yang ditetapkan dalam aplikasi; atau (c) menolak untuk mengeluarkan izin. (2) Direktur Eksekutif harus menentukan menolak untuk mengeluarkan izin jika Dewan Warisan telah keberatan di bawah bagian 72 untuk penerbitan izin. (3) Tunduk pada ayat (5) , izin dapat diterbitkan pada setiap syarat dan ketentuan Direktur Eksekutif berpikir fit. S. 74 (4) diganti dengan No. 48/2008 s. . 10 (4) Tanpa membatasi ayat (3), tetapi tunduk pada ayat (5), Direktur Eksekutif, dalam pemberian izin, dapat mengenakan suatu kondisi yang keamanan diberikan kepada ensure- (a) penyelesaian yang memuaskan dari pekerjaan; atau (b) sesuai dengan kondisi lain yang dikenakan pada izin. S. 74 (4A) dimasukkan oleh No 48/2008 s. 10. (4A) Bentuk dan jumlah jaminan harus ditentukan oleh Direktur Eksekutif dengan memperhatikan ke- (a) dalam hal keamanan untuk tujuan ayat (4) (a), sifat dan tingkat pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam izin; atau (b) dalam hal keamanan untuk tujuan ayat (4) (b), sifat kondisi harus dipenuhi. (5) Dalam menentukan untuk mengeluarkan izin, Direktur Eksekutif harus- (a) termasuk kondisi bahwa Dewan Warisan membutuhkan menurut pasal 72 untuk dimasukkan; dan (b) tidak termasuk kondisi tambahan yang bertentangan dengan kondisi apapun termasuk dalam ayat (a). (6) Direktur Eksekutif harus, dalam waktu 7 hari setelah membuat tekad dalam ayat (1) - (a) mengeluarkan izin kepada pemohon ; atau (b) mengeluarkan izin untuk beberapa karya dan kegiatan yang ditetapkan dalam aplikasi dan memberikan pemohon pemberitahuan tertulis dari penolakan untuk mengeluarkan izin sehubungan dengan karya dan kegiatan yang tidak disetujui; atau s. 74 (c) memberikan pemohon pemberitahuan tertulis dari penolakan untuk mengeluarkan izin. (7) Sebuah pemberitahuan penolakan dalam ayat (6) harus mengatur keluar- (a) alasan penolakan; dan (b) pernyataan hak pemohon banding di bawah Bagian ini. (8) Jika permohonan izin dirujuk ke Dewan Warisan bawah bagian 70, Direktur Eksekutif harus memberikan Her






















































































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: ilovetranslation@live.com