Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Hukum Paten pertama Republik Rakyat Cina diberlakukan pada tahun 1985 dan dilengkapi dengan menerapkan peraturan kemudian di tahun itu. Hukum Paten 1985 diamandemen pada tahun 1992, 2000 dan 2008 (amandemen menjadi efektif pada tahun 1993, 2001 dan 2009, masing-masing, selanjutnya disebut sebagai "1993 paten hukum" "paten 2001 hukum" dan "2009 paten hukum") dan amendement setiap diikuti oleh revisi peraturan pelaksanaan, yang menjadi efektif pada tahun 1993, 2001, dan 2010, masing-masing (selanjutnya dimaksud sebagai "peraturan pelaksanaan 1993". "peraturan pelaksanaan 2001" dan "peraturan pelaksanaan 2010") addationally, SIPO mengeluarkan peraturan-peraturan khusus pada cumpulsory paten lisensi di tahun 2003 hingga 2006.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..