Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
7. kemajuan bahaya serius: ketersediaan sumber daya yang terbatas, membuat semua kebijakan seharusnya peduli dan terlibat dengan prioritas. Salah satu contoh adalah kasus di Kabupaten Rembang dan Urut Sewu. Kegagalan pemerintah untuk melakukan artikulasi prioritas kebijakan sumber-sumber kekerasan. Sumber daya alam adalah potensi dimanfaatkan, namun kehadirannya memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, kebijakan harus berkaitan dengan prioritas. Kemudian, jika memberikan penting untuk prioritas dapat membatalkan proses partisipasi? Tentu tidak, karena dalam menentukan kebijakan prioritas harus melalui tahap partisipasi dengan meletakkan semua kelompok-kelompok kepentingan. Jadi segala sesuatu yang akandapat menghasilkan kesepakatan untuk semua.8. keberlanjutan: Yang merupakan upaya untuk berpikir tentang tindakan lingkungan Pro di masa depan. Sayangnya, kebanyakan pemerintah dan masyarakat di daerah tersebut tidak memiliki kesadaran yang cukup tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan. Meskipun dalam sejarahnya, orang-orang Indonesia memiliki interaksi yang baik dalam pemanfaatan sumber daya alam. Namun, neo-liberalisasi iklim yang mendorong orang untuk mencari keuntungan melalui upaya besar membuat interaksi ini runtuh. Sekarang, pemerintah dan sektor swasta, secara khusus, cenderung memiliki kehendak eksploitatif terhadap potensi sumber daya alam. Seperti Rembang, pemerintah dalam kerja sama dengan sektor swasta untuk mengambil risiko untuk kekerasan terhadap petani mengeksploitasi tambang bahan baku semen.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
