Pemerintahan yang baik meliputi partisipasi, supremasi hukum, transparansi, responsif, konsensus
orientasi, pemerataan, efisiensi dan efektivitas, akuntabilitas dan visi strategis, ekuitas dan aturan
hukum (Mardiasmo, 2002; UNDP, 1997).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
