A 'padang gurun' adalah hanya penghargaan atau hukuman, yang mencerminkan apa yang seseorang adalah
'karena' atau 'layak'. Dalam arti luas ini, semua prinsip-prinsip keadilan dapat dikatakan
didasarkan pada gurun, keadilan itu sendiri menjadi tidak lebih dari memberikan setiap
orang apa yang dia adalah 'karena'. Hal ini dimungkinkan, oleh karena itu, untuk mencakup kedua
teori berbasis hak berbasis kebutuhan dan dalam pengertian yang lebih luas dari hanya
gurun. Sebagai contoh, dapat dikatakan bahwa lapar 'layak' makanan, dan bahwa
pekerja adalah 'karena' upah. Namun demikian, adalah mungkin untuk mengidentifikasi
konsep sempit dari padang pasir. Hal ini terkait dengan ide bawaan atau moral yang
layak, bahwa orang harus diperlakukan sesuai dengan mereka dalam '
kualitas. Misalnya, teori bahwa hukuman adalah bentuk retribusi
didasarkan pada gagasan gurun karena salah-pelaku diduga
'layak' hukuman tidak hanya sebagai akibat dari tindakan, tetapi mengingat
kualitas kejahatan berbaring di dalam dirinya atau dia. Konservatif telah tertarik
dengan gagasan gurun justru karena tampaknya tanah keadilan dalam
'tatanan alam hal' bukan dalam prinsip-prinsip dimimpikan oleh filsuf
atau ahli teori sosial. Untuk terus bahwa keadilan entah bagaimana berakar di alam,
atau telah ditahbiskan oleh Allah, adalah untuk percaya bahwa prinsip-prinsipnya
tidak dapat diubah dan tak terelakkan.
Konsep keadilan alam telah menonjol dalam konservatif
upaya untuk mempertahankan kapitalisme pasar bebas. Teori yang menulis dalam
tradisi liberal, seperti Locke atau Nozick, biasanya terdaftar
argumen berprinsip tentang hak milik untuk membenarkan distribusi
kekayaan yang ditemukan di negara-negara tersebut. Sebaliknya, pemikir konservatif
sering diikuti Edmund Burke (lihat hal. 348) dalam mengenai ketertiban pasar sebagai
sedikit lebih dari 'hukum alam' atau 'hukum-hukum Allah'. Meskipun Burke
menerima ekonomi klasik Adam Smith (lihat hal. 337) yang
menyarankan bahwa intervensi di pasar akan menghasilkan inefisiensi, ia
juga percaya bahwa peraturan pemerintah kondisi atau bekerja
bantuan untuk jumlah miskin untuk gangguan Ilahi.
Jika distribusi kekayaan, namun tidak merata, dapat dianggap berlaku
sebagai 'perjalanan alami hal', juga, di Burke lihat, 'hanya'. Herbert
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
![](//idimg.ilovetranslation.com/pic/loading_3.gif?v=b9814dd30c1d7c59_8619)