bagian dari Pekerjaan (jika ada) yang lebih menguntungkan daripada
bisa cukup telah diramalkan ketika Kontraktor
menyerahkan Tender. Jika dan sejauh ini lebih
kondisi yang menguntungkan yang muncul, Direksi Pekerjaan dapat
melanjutkan sesuai dengan Sub-Ayat 3,5
[Penentuan] setuju atau menentukan penurunan
biaya yang disebabkan oleh kondisi ini, yang dapat
dimasukkan (sebagai pengurang) dalam Harga Kontrak dan Pembayaran
Sertifikat. Namun, efek bersih dari semua penyesuaian
berdasarkan ayat (b) dan semua pengurangan ini, untuk semua
kondisi fisik yang dihadapi dalam bagian yang sama dari
Pekerjaan, harus tidak mengakibatkan penurunan bersih dalam Kontrak
Harga.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
