hukum konstruksi di Indonesia. Semua itu adalah buah dari syari'at Islam menjiwai dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Undang-Undang Dasar Indonesia.
Dengan demikian, hukum Islam telah memberikan kontribusi norma dan nilai hukum yang berlaku di heterogenitas masyarakat Indonesia. Namun, lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan yang berisi nilai-nilai hukum Islam itu tidak dapat dipisahkan dari masalah. Setiap Indonesia melakukan hukum Islam undang-undang bisnis selalu menghadapi polemik yang tidak hanya secara teknis yuridis tetapi juga melibatkan isu-isu politik. Polemik itu disebabkan oleh posisi hukum Islam adalah pada titik tengah antara paradigma paradigma agama dan Negara. Hukum Islam berada di tengah-tengah ketegangan antara agama itu sendiri. Sementara Islam tidak memerlukan positivisasi untuk menjamin kepastian ajaran. Akibatnya, kontribusi hukum Islam terhadap pembangunan hukum nasional di Indonesia memang menghadapi kendala fundamental.
Selain itu, posisi hukum Islam juga akan berada di titik tengah antara paradigma paradigma agama dan Negara. Selain berbagai agama, juga telah sumber sempurna berbeda dari hukum nasional yang menyulitkan unifikasi hukum. Sebuah muslim wajib menerapkan hukum Syariah sementara non-Muslim tidak terikat dengan standar yang sama dalam pelaksanaan hukum. Muslim dan non-Muslim saling membutuhkan hukum untuk melaksanakan berbagai bentuk pelaksanaan Pemerintah atas, seperti hukum pajak, lalu lintas, kejahatan kerah putih dan juga pencurian.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana hubungan antara hukum Islam dan sistem hukum Indonesia?
2. Bagaimana tentang kontribusi hukum Islam dalam Pengembangan sistem hukum Indonesia?
C. Penulis Fungsi
1. Untuk mengetahui hubungan antara hukum Islam dan sistem hukum Indonesia.
2. Untuk mengetahui kontribusi hukum Islam dalam pembangunan sistem hukum Indonesia.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..