1. Signifikan berulang kerugian operasi atau bekerja kekurangan modal.
2. Ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya karena mereka datang karena.
3. Kehilangan pelanggan utama, terjadinya bencana yang tidak diasuransikan.
4. Proses hukum, undang-undang yang mungkin Membahayakan kemampuan entitas untuk beroperasi.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
