Persyaratan ini dapat ditegakkan oleh Perjanjian yang relevan, yang menganggap pasar internal sebagai sistem self-mengorganisir yang juga menghilangkan tarif dan non-tarif hambatan, dan langkah-langkah untuk memastikan kompetisi dan untuk mengelola kebijakan perdagangan umum. Aturan-aturan ini jatuh di bawah kompetensi Uni Eropa dan bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kerangka kelembagaan yang memungkinkan operator swasta untuk membuat keputusan otonom. Bersama-sama, aturan ini mendefinisikan kerangka kerja kelembagaan berdasarkan pada sejumlah kondisi. Yang pertama adalah untuk membangun kebebasan ekonomi fundamental dalam bentuk hak warga negara Eropa individu, bukan sebuah deklarasi. Yang kedua adalah untuk memastikan kebebasan tersebut dilindungi dari distorsi pribadi (kebijakan kompetisi) dan dari pembatasan yang diberlakukan oleh kegiatan negara anggota, termasuk yang terkait dengan kebijakan internal intervensi (bantuan negara, peraturan, usaha publik). Kondisi ketiga adalah legitimasi kompetensi Uni Eropa yang dihasilkan dari interpretasi bersama negara-negara anggota 'dari solusi yang ditawarkan oleh ECJ untuk masalah hukum teritorial. Menurut ECJ, Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) Treaty telah fi signifikan cantly berbeda dari program integrasi hukum internasional publik sejauh 'Perjanjian adalah piagam konstitusional masyarakat berdasarkan hukum' (ECJ 1991). Solusinya adalah mengubah kewajiban negara-negara anggota untuk menghilangkan hambatan perdagangan ke dalam hak-hak individu warga negara Eropa (Streit dan Mussler 1994).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
