The ubiquitous nature of

The ubiquitous nature of "copying"

The ubiquitous nature of "copying" in the course of physical transmission gives the copyright owner potentially very strong rights with respect to the movement of copyrighted material through the Internet, and has moved copyright to the center of attention as a form of intellectual property on the Internet. If the law categorizes all interim and received transmissions as "copies" for copyright law purposes, or treats all such transmissions as falling within the right of distribution of the copyright owner, then activities that have been permissible with respect to traditional tangible copies of works, such as browsing and transfer, may now fall within the control of the copyright holder.
696/5000
Dari: Inggris
Ke: Bahasa Indonesia
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Sifat mana-mana "menyalin" dalam transmisi fisik memberikan pemilik hak cipta hak berpotensi sangat kuat gerakan materi berhak cipta melalui Internet, dan telah pindah hak cipta untuk menjadi pusat perhatian sebagai bentuk intelektual di Internet. Jika hukum mengkategorikan semua sementara dan menerima transmisi sebagai "salinan" untuk tujuan hukum hak cipta, atau memperlakukan semua transmisi tersebut sebagai jatuh dalam hak distribusi dari pemilik hak cipta, maka kegiatan yang telah diperbolehkan sehubungan dengan tradisional nyata salinan karya, seperti browsing dan transfer, mungkin sekarang jatuh dalam kontrol dari pemegang hak cipta.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Sifat mana-mana "menyalin" dalam perjalanan transmisi fisik memberikan pemilik hak cipta berpotensi hak yang sangat kuat terhadap pergerakan hak cipta melalui Internet, dan telah pindah cipta ke pusat perhatian sebagai bentuk kekayaan intelektual di Internet. Jika hukum mengkategorikan semua transmisi interim dan diterima sebagai "salinan" untuk tujuan hukum hak cipta, atau memperlakukan semua transmisi seperti jatuh dalam hak distribusi dari pemilik hak cipta, maka kegiatan yang telah diperbolehkan sehubungan dengan salinan nyata tradisional karya, seperti browsing dan transfer, mungkin sekarang berada dalam kontrol dari pemegang hak cipta.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: ilovetranslation@live.com