* Ulasan cek kliring bank selama beberapa hari pertama tahun baru. Pembukaan pemeriksaan ini berfungsi sebagai bukti keabsahan "cek yang beredar" total termasuk dalam akhir tahun rekonsiliasi bank klien. Setiap cek yang tidak dikembalikan pada saat ini mungkin telah dipalsukan untuk menutupi kekurangan kas. * Review dari tanggal tertentu di mana masing-masing cek kembali dibersihkan bank. Prosedur ini berfungsi sebagai sarana memastikan kesesuaian akhir tahun cut-off yang terbuat dari pengeluaran kas. * Verifikasi setiap cek yang luar biasa besar atau cek yang bersifat aneh (misalnya kepada pihak terkait) yang dicairkan di bank selama periode ini selanjutnya. Pemeriksaan tersebut mungkin telah diterbitkan pada akhir tahun untuk memanipulasi uang tunai atau saldo rekening lainnya. * Identifikasi semua transfer antar bank dibuat menjelang akhir tahun sehingga mereka dapat dijadwalkan dalam menilai kemungkinan cek kiting. * Ulasan semua deposito kliring bank selama periode cut-off sebagai bukti dari "deposito-in-transit" angka pada rekonsiliasi akhir tahun. * Identifikasi diendapkan (customer) cek kembali oleh bank karena dana yang tidak mencukupi serta setiap biaya bank lainnya mengurangi saldo kas. Daftar ini memungkinkan auditor untuk menentukan perlunya penyesuaian akhir tahun.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
