3. PAJAK BEBAN EVALUASI Bukti empiris menunjukkan bahwa ukuran beban pajak perusahaan tentunya merupakan salah satu faktor yang menentukan yang mempengaruhi manajemen perusahaan dalam keputusan alokasi investasi. Dengan perdagangan internasional dan meningkatnya globalisasi merupakan faktor mobile lebih dari produksi dan berbagai tingkat perpajakan salah satu faktor kunci ketika memutuskan tentang lokasi investasi. Negara-negara Uni Eropa menerapkan sistem pajak yang berbeda dan sistem pajak perusahaan yang berbeda, yang memberikan kondisi yang tidak sama dalam kebijakan perusahaan. Namun muncul pertanyaan bagaimana menilai secara optimal dan mengevaluasi keragaman faktor-faktor ini. Yang paling umum digunakan, tetapi juga mungkin instrumen paling cocok untuk penilaian dan perbandingan beban pajak adalah tarif pajak. Kemungkinan lebih cocok adalah kuota pajak. Ini indikator beban pajak merupakan bagian dari total pendapatan masyarakat yang diperoleh dari pajak rela-tively untuk produk domestik bruto. Menggunakan kuota pajak parsial dapat dinilai apa yang propor-tion pendapatan didistribusikan melalui pajak individu. Tetapi bahkan dalam kasus ini tidak diperhitungkan semua faktor yang relevan. Pengukuran lain yang cocok dari beban pajak pada perusahaan tidak diragukan lagi tarif pajak cor-porate efektif. Mereka terutama digunakan karena lebih baik kemampuan jelas beban pajak riil yang dikenakan pada keuntungan perusahaan. Mereka memperhitungkan basis pajak dan cara integrasi pajak penghasilan badan dan pribadi. Oleh karena tarif pajak yang berlaku memberikan informasi tentang perlakuan pajak yang berbeda dari perusahaan di masing-masing negara. Mereka dapat berfungsi sebagai indikator yang tepat untuk keputusan investasi. Pengaruh pajak perusahaan untuk pengembalian bersih dari investasi tergantung pada banyak faktor seperti profitabilitas investasi, status hukum perusahaan investasi, sumber pendanaan, dll Namun selama perhitungan beban pajak mengalami sejumlah langkah menyederhanakan. Untuk menentukan tarif pajak ini digunakan tiga metode utama - mundur mencari pandangan makro, mundur mencari pandangan mikro dan forward looking. Dalam masalah ini terlibat misalnya Devereux dan Griffith (2003), Sørensen (2004) atau Nicodéme (2001). Untuk itu kertas kita akan menggunakan pengukuran terbaru dan metodologi ac-cording Devereux et al. (2011), yang didasarkan pada metodologi yang ditetapkan dalam karya De-vereux dan Griffith (1998). Mundur mencari pandangan mikro menggunakan perhitungan ex-post dan menggunakan informasi yang diperoleh dari laporan spe-cific perusahaan. Tarif pajak penghasilan badan yang efektif kemudian ditentukan sebagai propor-tion dari pajak atas keuntungan perusahaan pada basis pajak. Sebagai basis pajak dapat melayani total keuntungan sebelum pajak, pendapatan operasional bersih atau laba kotor. Sejak tingkat ini murni berdasarkan tingkat perusahaan swasta itu tidak digunakan dalam pekerjaan ini dan tidak akan lanjut ditandai.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
