MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / MUTUAL AGREEMENTThis MEMORANDUM OF UNDER terjemahan - MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / MUTUAL AGREEMENTThis MEMORANDUM OF UNDER Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / MUTUA

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / MUTUAL AGREEMENT

This MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / AGREEMENT is made and entered into on 13 ------ Oct------2015 between:

Carla RamirezNaifeh [Shahba. Izaz Road 215, Syria, Mount Simeon, Aleppo Governorate, Syrian arab republic]hereinafter called the legitimate owner of USD6,300,000.00 (six Million , Three Hundred United States Dollars)
("THE LEGITIMATE OWNER")

AND
Yusrizal(Jakarta , Indonesia) Herein after called the recipient or the investment manager of the above mentioned amount of money.
("THE RECIPIENT")

1. IT IS HEREBY AGREED AS FOLLOWS:

That I, Carla RamirezNaifeh of Syria have legal ownership of fund amounting to (USD6,300,000.00) Six Million Three Hundred United States Dollars investment in profitable ventures in Indonesia for 5 (Five) years.


2 CONTROL AND SECURITY OF THE FUND:

The recipient shall always maintain the legitimate owners of funds in a designated bank account with a major bank that is recognized both in Syria and Internationally.


The Recipient is free to remove any or all of the money detailed in paragraph of this agreement from the bank account without notifying the legitimate owner prior to the transaction.

3. INVESTMENT RATIO / OWNERSHIP OF FUNDS:

The legitimate owner hereby agrees that he will give to the investment manager / recipient money at the ratio of 30% (Twenty percent) of the whole fund at the time the money is deposited into the recipients bank account. This equals USD2,100,000.00

The legitimate owner agrees that 65% (Sixty Five percent) of the whole fund shall be kept in the investment manager's custody / account for further investment. This money shall remain the sole property of the legitimate owner. This equal’s USD4,200,000.00

The legitimate owner hereby agrees that the remaining 5% (five percent) of the whole fund shall be used for purposes of paying back for any expenses incurred in the process of completing the transaction / deposit to the recipient’s bank account, including Syria other duties and tax. This equals USD185,000.00

5. JURISDICTION/DISPUTES:

This agreement shall be interpreted and governed by the laws of the country in which any breach of the agreement occurred giving rise to dispute between the parties.
In the case of any disagreement or dispute arising out of this agreement, the parties shall first try to settle them amicably between themselves, failing which the matter shall be referred to arbitration under the rules of the arbitration of the International Chamber of Commerce in Indonesia /others.

6. ORIGIN OF THE FUNDS:

The legitimate owner warrants and guarantees to the recipient that the funds have been generated from formal legal commercial activities and that the whole fund is inherited from family. The legitimate owner also guarantees to the recipient that the funds have no criminal origin.


7. DEFENSE AND INDEMNIFICATION

(a) The legitimate owner agrees, as his role, to defend the RECIPIENT against, and to indemnify and hold the RECIPIENT harmless from, any claims or legal action by a third party against the RECIPIENT or any liabilities or judgment based thereon, either arising from the RECIPIENTS performance of service for the LEGAL OWNER under this agreement or arising from any of the LEGAL OWNER'S action which results from the RECIPIENTS performance of the services under this agreement.

8. COPIES AND DECLARATION

This agreement is made in two (2) copies, one (1) copy each to the two

(2) parties of which shall be deemed an original, but all of which together shall constitute one and the same agreement.
This agreement is consciously and willingly reached, signed and delivered between both parties as under mentioned.





…………………………………………….. …………………………………………….. (Yusrizal)
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
MEMORANDUM PEMAHAMAN / SALING PERJANJIANIni MEMORANDUM OF UNDERSTANDING / perjanjian dibuat dan memasuki pada 13---Okt---2015 antara:Carla RamirezNaifeh [Shahba. Izaz Road 215, Suriah, Gunung Simeon, Aleppo Governorate, Republik arab Suriah] selanjutnya disebut pemilik sah USD6, 300, 000.00 (enam juta, tiga ratus dolar Amerika Serikat)("PEMILIK SAH")DAN Yusrizal(Jakarta, Indonesia) sini setelah disebut Penerima atau investasi manager di atas disebutkan jumlah uang.("PENERIMA")1. DENGAN INI MENYETUJUI SEBAGAI BERIKUT:Bahwa saya, Carla RamirezNaifeh Suriah memiliki hukum kepemilikan dana sebesar untuk (USD6, 300, 000.00) enam juta tiga ratus dolar Amerika Serikat investasi dalam usaha-usaha yang menguntungkan di Indonesia untuk 5 (lima) tahun.2 CONTROL DAN KEAMANAN DANA:Penerima akan selalu menjaga pemilik sah dana di rekening bank dengan sebuah bank besar yang diakui di Suriah dan internasional.Penerima bebas untuk menghapus salah satu atau semua uang yang rinci dalam ayat Perjanjian ini dari rekening bank tanpa memberitahukan pemilik yang sah sebelum transaksi.3. INVESTASI RASIO / KEPEMILIKAN DANA:Pemilik yang sah dengan ini setuju bahwa ia akan memberikan kepada manajer investasi / penerima uang pada rasio 30% (dua puluh persen) dari seluruh dana pada saat uang yang disimpan ke dalam rekening bank penerima. Ini sama dengan USD2, 100, 000.00The legitimate owner agrees that 65% (Sixty Five percent) of the whole fund shall be kept in the investment manager's custody / account for further investment. This money shall remain the sole property of the legitimate owner. This equal’s USD4,200,000.00The legitimate owner hereby agrees that the remaining 5% (five percent) of the whole fund shall be used for purposes of paying back for any expenses incurred in the process of completing the transaction / deposit to the recipient’s bank account, including Syria other duties and tax. This equals USD185,000.005. JURISDICTION/DISPUTES: This agreement shall be interpreted and governed by the laws of the country in which any breach of the agreement occurred giving rise to dispute between the parties. In the case of any disagreement or dispute arising out of this agreement, the parties shall first try to settle them amicably between themselves, failing which the matter shall be referred to arbitration under the rules of the arbitration of the International Chamber of Commerce in Indonesia /others. 6. ORIGIN OF THE FUNDS:The legitimate owner warrants and guarantees to the recipient that the funds have been generated from formal legal commercial activities and that the whole fund is inherited from family. The legitimate owner also guarantees to the recipient that the funds have no criminal origin.7. DEFENSE AND INDEMNIFICATION(pemilik sah) setuju, sebagai perannya, untuk mempertahankan Penerima melawan, dan untuk mengganti kerugian dan membebaskan Penerima, setiap klaim atau tindakan hukum oleh ketiga pihak terhadap Penerima atau kewajiban atau penilaian berbasis atasnya, baik timbul dari kinerja Penerima layanan untuk pemilik yang sah di bawah Perjanjian ini atau timbul dari salah satu tindakan pemilik yang sah yang hasil dari kinerja Penerima layanan dalam Perjanjian ini.8. COPY DAN DEKLARASIPerjanjian ini dibuat dalam dua (2) salinan, satu (1) salinan setiap ke dua(2) pihak yang akan dianggap asli, namun semuanya bersama-sama akan membentuk perjanjian yang satu dan sama. Perjanjian ini secara sadar dan dengan rela mencapai, ditandatangani dan dikirimkan antara kedua belah pihak sebagai di bawah disebutkan. …………………………………………….. …………………………………………….. (Yusrizal)
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
NOTA KESEPAHAMAN / PERSETUJUAN BERSAMA NOTA KESEPAHAMAN ini / PERJANJIAN dibuat dan ditandatangani pada 13 Oktober ------ ------ 2015 antara: Carla RamirezNaifeh [Shahba. Izaz Jalan 215, Suriah, Gunung Simeon, Aleppo Governorate, Suriah] selanjutnya disebut pemilik sah USD6,300,000.00 (enam juta, Tiga Ratus Dolar Amerika Serikat) ("SAH PEMILIK") DAN Yusrizal (Jakarta, Indonesia) Disini setelah disebut penerima atau manajer investasi dari jumlah yang disebutkan di atas uang. ("PENERIMA") 1. IT IS INI MENYETUJUI SEBAGAI BERIKUT: Bahwa aku, Carla RamirezNaifeh dari Suriah memiliki kepemilikan hukum dari dana sebesar (USD6,300,000.00) Enam Juta Tiga Ratus Amerika Serikat investasi Dolar dalam usaha yang menguntungkan di Indonesia selama 5 (lima) tahun. 2 PENGENDALIAN DAN KEAMANAN DANA YANG:. Penerima harus selalu menjaga pemilik sah dana di rekening bank yang ditunjuk dengan bank besar yang diakui baik di Suriah dan internasional Penerima adalah bebas untuk menghapus salah satu atau semua uang yang rinci dalam ayat dari perjanjian ini dari rekening bank tanpa memberitahu pemilik sah sebelum transaksi. 3. RASIO INVESTASI / KEPEMILIKAN DANA: Pemilik yang sah ini setuju bahwa ia akan memberikan kepada uang manajer investasi / penerima pada rasio 30% (dua puluh persen) dari seluruh dana pada saat uang itu disetorkan ke rekening penerima Bank. Ini sama dengan USD2,100,000.00 Pemilik yang sah setuju bahwa 65% (Enam puluh lima persen) dari seluruh dana harus disimpan dalam tahanan / rekening manajer investasi untuk investasi lebih lanjut. Uang ini akan tetap satu-satunya milik pemilik sah. USD4,200,000.00 sama ini ini Pemilik yang sah ini setuju bahwa 5% (lima persen) yang tersisa dari seluruh dana akan digunakan untuk tujuan membayar kembali untuk setiap biaya yang dikeluarkan dalam proses menyelesaikan transaksi / deposito ke rekening bank penerima, termasuk Suriah tugas lain dan pajak. Ini sama dengan USD185,000.00 5. YURISDIKSI / PERSELISIHAN: Perjanjian ini harus ditafsirkan dan diatur oleh hukum negara di mana setiap pelanggaran perjanjian terjadi sehingga menimbulkan sengketa antara para pihak. Dalam kasus apapun perbedaan pendapat atau perselisihan yang timbul dari perjanjian ini, para pihak wajib pertama kali mencoba untuk menempatkan mereka secara damai di antara mereka, gagal yang peduli akan disebut arbitrase di bawah aturan arbitrase dari International Chamber of Commerce di Indonesia / orang lain. 6. ASAL DARI DANA: The sah waran pemilik dan jaminan untuk penerima bahwa dana telah dihasilkan dari kegiatan komersial hukum formal dan bahwa seluruh dana yang diwarisi dari keluarga. Pemilik sah juga menjamin kepada penerima bahwa dana tidak memiliki asal pidana. 7. PERTAHANAN DAN GANTI RUGI (a) Pemilik sah setuju, sebagai perannya, untuk membela PENERIMA melawan, dan untuk mengganti kerugian dan tahan PENERIMA berbahaya dari, klaim atau tindakan hukum oleh pihak ketiga terhadap PENERIMA atau kewajiban atau penilaian berdasarkan diatasnya , baik yang timbul dari kinerja PENERIMA layanan untuk PEMILIK HUKUM berdasarkan perjanjian ini atau yang timbul dari setiap aksi PEMILIK HUKUM'S yang dihasilkan dari kinerja PENERIMA layanan berdasarkan perjanjian ini. 8. SALINAN DAN DEKLARASI Perjanjian ini dibuat dalam dua (2) salinan, satu (1) copy masing-masing untuk dua (2) pihak yang dianggap asli, tapi semua yang bersama-sama akan merupakan satu perjanjian yang sama. Perjanjian ini secara sadar dan rela tercapai, ditandatangani dan dikirim antara kedua belah pihak seperti di bawah disebutkan. ................................................... .. ............................................. ...... .. (Yusrizal)
























































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: