Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
(muasyarah bil ma'ruf), saling menghormati dan pengertian, serta melengkapi satu sama lain untuk mendapatkan kebahagiaan dalam hidup dan kehidupan setelah.Rancangan berusaha untuk menghilangkan dominasi, discri-mination, eksploitasi dan kekerasan dalam perkawinan oleh siapa saja dengan alasan apapun. Diharapkan bahwa akan ada tidak lebih perkawinan paksa, bawah umur perkawinan, perkawinan tidak terdaftar, perkawinan kontrak tidak bertanggung jawab, dan poligami. Sebagai alternatif yang didasarkan pada riset dan analisis, rancangan tidak akhir tidak memiliki itu harus diterima tanpa objectikon. Sebaliknya, itu harus dilihat sebagai ijtihad untuk mempromosikan ajaran Islam yang menekankan pada cinta dan hormat untuk manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Rancangan ini juga sebagai upaya untuk mencari solusi untuk masalah-masalah sosial kontemporer yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.Terakhir, rancangan bertujuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan penuh giviifg untuk perempuan sebagai manusia, seperti dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Sunnah dan juga diatur dalam undang-undang dasar dan peraturan lainnya, seperti CEDAW. Dengan rancangan, komunitas masyarakat Islam Indonesia akan dapat mempromosikan ajaran Islam yang wanita ramah dan berkat bagi seluruh alam semesta (rahmatan li al-'alamin). Dalam mastatha'tu al-Portugal ilia uridu. Wa ma tawfiqiy ilia billah. Wa Allah a'lam bi sebagai-shawab.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..