(C) Salinan urutan masuk dan diajukan berdasarkan Pasal ini harus diberikan kepada masing-masing pihak. Di
samping itu, salinan pesanan akan diterbitkan segera ke dan disimpan oleh departemen kepolisian dari
kota tempat tinggal korban. Jika korban tidak bertempat tinggal di kota atau tinggal di sebuah kota dengan
tidak ada departemen kepolisian, salinan akan diterbitkan segera ke dan disimpan oleh Sheriff, dan
departemen kepolisian daerah, jika ada, dari daerah di mana korban berada. Jika terdakwa
diperintahkan untuk menjauh dari sekolah anak, salinan perintah tersebut harus disampaikan segera oleh
sheriff ke kepala sekolah atau, dalam ketiadaan kepala sekolah, asisten kepala sekolah atau kepala sekolah
yang ditunjuk masing-masing sekolah bernama dalam urutan.
dari tahanan dimasukkan sebagai bagian dari perintah perlindungan tidak dapat diperpanjang untuk memperpanjang sementara
penghargaan dari tahanan setelah masa satu tahun maksimal. Pengadilan dapat memperbaharui urutan pelindung
untuk tujuan baik. Komisi dari suatu tindakan sebagaimana dimaksud dalam GS 50B-1 (a) oleh terdakwa setelah
masuknya urutan saat tidak diperlukan untuk perintah untuk diperbaharui. Perintah pelindung masuk,
termasuk perintah persetujuan, tidak akan saling di alam kecuali kedua belah pihak mengajukan klaim
dan pengadilan membuat temuan rinci fakta yang menunjukkan bahwa kedua belah pihak bertindak sebagai agresor,
tidak ada pihak yang bertindak terutama untuk membela diri, dan bahwa hak masing-masing pihak atas proses hukum
yang diawetkan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
