Selain dari tarif sewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3,1 di atas, LESSEE harus membayar deposit sebesar 1 (satu) bulan (tarif sewa dan biaya Jasa) sebesar 155.908.000 Rp (155.908.000 rupiah) ke LESSOR ( selanjutnya akan disebut sebagai "uang jaminan"), yang harus dibayar oleh LESSEE bersama dengan pembayaran tarif sewa, di mana deposit jaminan tersebut akan dikembalikan ke LESSEE selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah berakhirnya masa sewa dan LESSEE telah melunasi semua pembayaran listrik dan air selama periode sewa. ...
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
