Dua remaja, yang diidentifikasi hanya sebagai RAD dan MI, ditangkap Sabtu oleh Polisi Jagakarsa, Jakarta Selatan atas dugaan keterlibatan mereka dalam serangkaian perampokan dengan kekerasan. Polisi Jagakarsa Kepala Komisaris. Husaima mengatakan hari Senin bahwa RAD, 18, dan MI, 17, ditangkap setelah mereka diduga mencuri ponsel milik vendor nasi goreng di Jagakarsa dan memangkas tangan kiri vendor dan telinga ketika ia mencoba untuk mengejar mereka. "Mereka memiliki parang siap dalam kasus korban melawan, "kata Husaima wartawan di Jagakarsa Polisi office.Husaima menjelaskan peristiwa itu terjadi pukul 2 pagi Sabtu ketika orang-orang itu naik sekitar wilayah Jagakarsa sepeda motor untuk menemukan" orang yang berpotensi menjadi korban mereka ". RAD dan MI berhenti ketika mereka melihat korban, yang menggunakan ponsel untuk mengirim pesan teks sambil menunggu pelanggan di jalan sangat tenang. "RAD berpura-pura meminta korban tentang alamat di daerah terdekat. Kemudian ia mengambil ponsel korban dengan paksa dan berlari ke arah MI, yang telah menunggu dengan sepeda motor, "kata Husaima. RAD menarik parang dan memangkas di korban dua kali, menangkap tangan dan telinga. "Korban mengalami luka serius dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Husaima. Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar juru bicara. Aswin mengatakan, kedua pelaku ditangkap di sebuah kafe internet di Cipete Utara, Jakarta Selatan, pukul 4 sore Sabtu. Polisi menyita parang, sepeda motor dan dua ponsel dari mereka. Aswin mengatakan bahwa MI adalah kelas 11 di sekolah menengah atas, sementara RAD menganggur. "Mereka adalah teman-teman dan kami menduga mereka akan menjual ponsel untuk membayar tagihan warnet mereka," kata Aswin, menambahkan bahwa sebelum kejadian, RAD dan MI telah melakukan dua kejahatan yang sama bersama-sama. Polisi akan menagih mereka di bawah Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polda Metro Jaya laporan akhir tahun menunjukkan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan sebesar 904 pada tahun 2014, turun dari 1.004 kasus pada tahun 2013. Awal bulan ini, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota geng yang secara teratur melakukan perampokan dengan kekerasan di wilayah Jakarta. Dia ditangkap di Tangerang, di mana polisi menyita senjata api rakitan. Polda Metro Jaya Kombes juru bicara. Martinus Sitompul mengatakan, Polda Metro Jaya masih berusaha untuk menangkap dua kelompok yang beroperasi di Bekasi, Jawa Barat. Martinus menambahkan bahwa sebagian besar pencurian kekerasan di wilayah Jakarta yang dilakukan oleh orang-orang dari luar Jakarta. "Sebagian besar kasus dilakukan oleh sindikat orang dari luar Jakarta, biasanya
mereka membentuk kelompok berdasarkan daerah asal, "kata Martinus.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
