perusahaan multinasional (MNEs) memasuki pasar luar negeri melalui investasi langsung asing (FDI) dapat membangun operasi mereka baik melalui investasi lapangan hijau atau akuisisi (Gua & Mehra, 1986; Dikova & van Witteloostuijn, 2007).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
