Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Ex-Bangkalan Bupati mengakuimenerima suapBersaksi di Pengadilan Jakarta korupsi pada hari Senin, mantan Bupati Bangkalan dan ulama-berpaling-politisi Fuad Amin mengatakan bahwa miliaran rupiah ia diterima di suap berkenaan dengan jasa-jasanya dalam menyetujui gas kontrak pada tahun 2007 adalah hadiah yang Allah yang dikirim kepadanya melalui orang lain.Fuad, yang bersaksi sebagai saksi dalam persidangan terdakwa korupsi Antonius Bambang Djatmiko, yang merupakan Direktur PT Media Karya Sentosa, mengatakan bahwa dia, mewakili pemerintahan Bangkalan, telah meminta untuk total Rp 30 miliar (US$ 2,3 juta) biaya kompensasi dan kontrak bulanan hadiah dari Karya Media, perusahaan yang memenangkan jutaan dolar gas Rp 1,5 milyar pada tahun 2007.Untuk memfasilitasi uang lewat dari Media Karya ke Fuad, yang terkenal untuk membangun dinastinya politik di wilayah itu, sebuah perusahaan milik kota yang disebut PD Sumber Daya didirikan, yang kemudian menandatangani kontrak dengan Media Karya untuk menutupi skema.Media Karya juga menandatangani kontrak dengan Sumber Daya sehingga bisa membeli gas langsung dari Pertamina EP, anak perusahaan dari negara minyak dan gas Pertamina perusahaan."Pada awalnya kita menuntut sebanyak Rp 50 miliar di biaya kompensasi dan Rp 3 miliar di biaya bulanan. Kami berbicara tentang hal itu di sebuah hotel dengan perantara yang disebut Zaini, yang mengatakan dia memiliki sejumlah Jenderal sebagai backup. Saya sedang tertekan selama pertemuan; Itulah mengapa saya setuju untuk Rp 30 miliar dan Rp 1,5 milyar skema untuk dikirim ke Sumber Daya, bukan untuk saya,"Fuad berkata.Fuad, currently serves as Bangkalan Council speaker, wrapped up his decade-long rule of the Bengkalan administration in 2013. In a move to retain control of the regency, he installed his son as the leader of the administration, while he himself managed to take control of the leadership of the local legislative assembly in 2013.Antonius’ indictment reveals that Fuad had received a total of Rp 18.5 billion from Sumber Daya, but he only received a total of Rp 5 billion.“I did not report the [bribe] money to the KPK [Corruption Eradication Commission] because I consider that the money from other parties was a blessing from God,” Fuad said.Fuad said he was aware that Antonius gave the money to him through Media Karya because he had helped the company to secure a gas deal when he was serving as Bangkalan regent in 2007, adding that he received the Rp 5 billion in 2014.“I kept all the money from Pak Antonius. I kept all the receipts. When I was arrested by the KPK the money was still with me. I was afraid to report the money to the KPK and at the same time I am also aware that I was wrong when I did not report it to the KPK,” Fuad said.“The point is I did not spend all the money. The money is a mandate,” Fuad went on.Penutup kesaksiannya, Fuad mengingatkan Majelis Hakim di pengadilan bahwa ia lahir dan dibesarkan di sebuah keluarga Muslim yang sangat dihormati di Bangkalan, menambahkan bahwa ia adalah keturunan dari seorang ulama Muslim, yang identitasnya ia tidak mengungkapkan selama persidangan tapi siapa guru spiritual Hasyim Ashari, pendiri organisasi Islam terbesar bangsa Nahdlatul Ulama (NU).Secara terpisah, juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa penyidik KPK masih menyelesaikan dariaji di dokumen untuk mempersiapkan persidangan mendatang. "Kasus ini masih berjalan dan itu maju," kata Priharsa.Selain kasus korupsi, pada akhir Desember tahun lalu KPK juga menampar biaya pada Fuad pencucian uang. -Lihat lebih lanjut di: http://www.thejakartapost.com/news/2015/03/24/ex-bangkalan-regent-admits-taking-bribes.html#sthash.hLrs38GA.dpuf
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..