Sesuai dengan Art 19,2 SCM, Anggota WTO dapat memberlakukan bea baik
(a) yang cocok dengan tingkat subsidi dibayar; atau
(b) cukup untuk melawan kerusakan yang diderita, asalkan tugas pada jumlah yang lebih rendah daripada di bawah itu (a) sudah cukup untuk menangkal kerusakan yang diderita. Barang (b) mencerminkan bahwa yang disebut lebih rendah tugas pemerintahan. Lebih rendah tugas aturan bagaimanapun, adalah pilihan dan bukan kewajiban hukum. Oleh karena itu, terlepas apakah tugas yang lebih rendah dapat menangkal kerusakan yang diderita, Anggota WTO dapat secara sah memaksakan tugas yang lebih tinggi hingga (dan tidak di luar, sesuai Seni 19,4 SCM) tingkat subsidi dibayar.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
