Pemerintahan lokal yang demokratis di Malawi tanggal kembali ke tahun 2000 ketika Malawi memiliki pemilu pemerintah yang demokratis pertama lokal. The councillors'mandate berakhir pada Maret 2005 dan satu set baru pemilu pemerintah daerah seharusnya diadakan pada bulan yang sama. Namun, sampai dengan penulisan artikel ini (April 2010) Pemerintah belum melakukan pemilihan pemerintah setempat. Dengan pemilihan presiden dan parlemen sudah diselenggarakan pada bulan Mei 2009, tidak ada rencana untuk melakukan pemilu lokal setiap cepat. Argumen dari artikel ini adalah bahwa tidak adanya anggota dewan yang melumpuhkan kebijakan pemerintahan daerah di negara ini. Hal ini karena saat ini, hanya kegiatan administrasi yang sedang berlangsung tetapi tata fungsi telah terhenti, sehingga melumpuhkan kebijakan yang menyediakan fungsi-fungsi ini. Mengambil perspektif kelembagaan baru, artikel ini berusaha untuk memahami sifat, dinamika, penjelasan dan dampak dari kelumpuhan. Melalui analisis kelembagaan, artikel menjelaskan seluk-beluk yang membentuk kelumpuhan kebijakan pemerintahan daerah di Malawi dan motif yang mendasari pelaku politik di kelumpuhan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
