Ketika mekanisme koreksi pasar tidak efektif, intervensi pemerintah diperlukan. Intervensi pemerintah dapat disahkan pada beberapa tingkatan: lokal, regional (negara), dan federal (di semua tiga cabang: eksekutif, yudikatif, dan legislatif). lingkungan peraturan dan hukum suatu negara membentuk bagaimana reformasi ini diamanatkan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..