The White House on Wednesday re-enabled a petition calling for jailed  terjemahan - The White House on Wednesday re-enabled a petition calling for jailed  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

The White House on Wednesday re-ena

The White House on Wednesday re-enabled a petition calling for jailed Opposition leader Anwar Ibrahim to be freed after it was removed "for violating the website's 'terms of participation.'"

A statement from the US Embassy in Kuala Lumpur indicated that the petition was initially removed because fraud checks indicated a high number of anomalous signatures.

"There were multiple petitions related to the imprisonment of Anwar Ibrahim and after follow-up assessment, The White House determined that the petition it removed was not the one that contained fraudulent signatures," it said.

The embassy said they will extend the deadline to account for the time lost while the petition was disabled. They also assured that no signatures were removed from the petition.

The petition to free Anwar has since garnered 108,528 signatures, exceeding the targeted 100,000 signatures before the March 12 deadline.

The White House has, meanwhile, disabled the petition titled “Respecting the Sovereign Nation of Malaysia” after they detected a number of fraudulent signatures.

"Once the invalid signatures are removed, the White House will re-enable the petition, extending the deadline to account for the time lost while the petition was disabled," the US Embassy said.

The White House's “We the People” site allows Americans to ask the Obama administration to take action on a range of important issues facing the country.

It states that the White House will review a petition if it gets enough support. The government will then send it to appropriate policy experts and issue an official response. (***)
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Gedung Putih pada hari Rabu diaktifkan kembali petisi untuk dipenjarakan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dibebaskan setelah itu dihapus "karena melanggar website 'syarat partisipasi.'"Sebuah pernyataan dari Kedutaan besar AS di Kuala Lumpur mengindikasikan bahwa permohonan awalnya dihapus karena pemeriksaan penipuan menunjukkan sejumlah besar tanda tangan anomali."Ada beberapa petisi yang berhubungan dengan pemenjaraan Anwar Ibrahim dan setelah penilaian tindak lanjut, The White House ditentukan bahwa permohonan itu dihapus itu bukan salah satu yang berisi tanda tangan penipuan," katanya.Kedutaan besar mengatakan mereka akan memperpanjang batas waktu untuk memperhitungkan waktu yang hilang sementara petisi dinonaktifkan. Mereka juga meyakinkan bahwa ada tanda tangan telah disingkirkan dari petisi.Petisi untuk bebas Anwar sejak telah mengumpulkan tanda tangan 108,528, melebihi 100.000 ditargetkan tanda tangan sebelum batas waktu 12 Maret.Gedung Putih memiliki, sementara dinonaktifkan petisi berjudul "Menghormati the Sovereign bangsa Malaysia" setelah mereka terdeteksi sejumlah tanda tangan penipuan."Setelah tanda tangan yang tidak valid akan dihapus, Gedung Putih akan mengaktifkan ulang petisi, memperpanjang tenggat waktu untuk memperhitungkan waktu yang hilang sementara petisi dinonaktifkan," kata Kedutaan besar AS.Gedung Putih "Kami Rakyat" situs memungkinkan Amerika untuk meminta administrasi Obama untuk mengambil tindakan pada berbagai isu-isu penting yang dihadapi negara.Ini menyatakan bahwa Gedung Putih akan meninjau petisi jika mendapat cukup dukungan. Pemerintah kemudian akan mengirimkan untuk sesuai kebijakan ahli dan mengeluarkan tanggapan resmi. (***)
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Gedung Putih pada Rabu kembali diaktifkan-petisi yang menyerukan pemimpin oposisi dipenjara Anwar Ibrahim dibebaskan setelah itu dihapus "karena melanggar website 'hal partisipasi." " Sebuah pernyataan dari Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur menunjukkan bahwa permohonan itu awalnya dihapus karena pemeriksaan penipuan menunjukkan tingginya jumlah tanda tangan anomali. "Ada beberapa petisi terkait dengan hukuman penjara Anwar Ibrahim dan setelah penilaian tindak lanjut, Gedung Putih memutuskan bahwa permohonan itu dihapus itu bukan yang terkandung tanda tangan palsu, "katanya. kedutaan mengatakan mereka akan memperpanjang batas waktu untuk memperhitungkan waktu yang hilang sedangkan permohonan dinonaktifkan. Mereka juga yakin bahwa tidak ada tanda tangan dikeluarkan dari permohonan. Permohonan untuk membebaskan Anwar sejak mengumpulkan 108.528 tanda tangan, melebihi target 100.000 tanda tangan sebelum batas waktu 12 Maret. Gedung Putih, sementara itu, dinonaktifkan permohonan berjudul "Menghormati Bangsa Sovereign Malaysia "setelah mereka mendeteksi sejumlah tanda tangan palsu. "Setelah tanda tangan valid dihapus, Gedung Putih akan mengaktifkan kembali permohonan, memperpanjang batas waktu untuk memperhitungkan waktu yang hilang sedangkan permohonan dinonaktifkan," kata Kedutaan Besar AS . Gedung Putih "We the People" situs memungkinkan Amerika untuk meminta pemerintahan Obama untuk mengambil tindakan pada berbagai isu penting yang dihadapi negara. Ini menyatakan bahwa Gedung Putih akan meninjau petisi jika mendapat dukungan yang cukup. Pemerintah kemudian akan mengirimkannya ke para ahli kebijakan yang tepat dan mengeluarkan tanggapan resmi. (***)
















Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: