Implementation of article related to licensing decentralized managemen terjemahan - Implementation of article related to licensing decentralized managemen Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Implementation of article related t

Implementation of article related to licensing decentralized management of
hazardous and toxic waste has been implemented in the city of Malang by Malang
City Regional Regulation No. 14 of 2001 on the Management of Hazardous and
Toxic Waste. However, the licensing authority of the management of hazardous
and toxic waste is limited to permits that must be owned by the producer of
hazardous and toxic waste, collection of hazardous and toxic wastes and
utilization of hazardous and toxic wastes. Form of permission granted is in the
form of permission "Temporary Shelter Sites" of hazardous and toxic wastes and
permit the collection of hazardous and toxic wastes. Permission is granted to the
Ministry of Environment Local Government Malang in this case Environment
Board Malang City which has jurisdiction over matters related to Environment in
Malang City.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Pelaksanaan Pasal yang terkait dengan perizinan desentralisasilimbah berbahaya dan beracun telah dilaksanakan di kota Malang oleh MalangKota peraturan daerah No. 14 tahun 2001 tentang pengelolaan dari berbahaya danLimbah beracun. Namun, otoritas manajemen berbahayadan limbah beracun terbatas untuk izin yang harus dimiliki oleh produsenberbahaya dan beracun pengumpulan limbah, limbah berbahaya dan beracun danpemanfaatan limbah berbahaya dan beracun. Formulir izin yang diberikan adalah dalamformulir izin "Sementara penampungan situs" limbah berbahaya dan beracun danizin pengumpulan limbah berbahaya dan beracun. Izin diberikan untukDepartemen lingkungan lokal pemerintah Malang di lingkungan ini kasusDewan kota Malang yang memiliki yurisdiksi atas hal-hal yang berkaitan dengan lingkunganKota Malang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Pelaksanaan artikel yang berkaitan dengan perizinan desentralisasi pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun telah dilaksanakan di kota Malang oleh Malang
Peraturan Daerah Kota Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan
Limbah Beracun. Namun, otoritas perizinan pengelolaan berbahaya
limbah dan racun terbatas untuk izin yang harus dimiliki oleh produsen
limbah berbahaya dan beracun, koleksi limbah berbahaya dan beracun dan
pemanfaatan limbah berbahaya dan beracun. Bentuk izin yang diberikan adalah dalam
bentuk izin "Tempat Penampungan Sementara" limbah berbahaya dan beracun dan
mengizinkan pengumpulan limbah berbahaya dan beracun. Izin diberikan kepada
Kementerian Lingkungan Hidup Daerah Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Lingkungan
Dewan Kota Malang yang memiliki yurisdiksi atas hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan di
Kota Malang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: