Teori awal mengenai penentuan tingkat harga, dan perubahan tingkat harga adalah teori kuantitas uang. Teori ini dalam bentuk yang paling sederhana mendalilkan hubungan proporsional langsung antara jumlah uang beredar dan tingkat harga. Menurut teori jika uang beredar yang dua kali lipat, harga akan meningkat secara proporsional. Beberapa studi setelah formulasi ini telah menunjukkan bahwa jumlah uang beredar yang signifikan dalam menjelaskan inflasi di kedua negara maju dan berkembang. Di antara studi tersebut adalah yang dari Akinifesi [4], Owosekun dan Odama [31], Osakwe [30], Adeyokunu dan Ladipo [5], Moser [23], Tanzi [36], Ikhide [20], dan Aigbokhan [3] .
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
