3.5. Contract CoordinatorUpon execution of this Agreement, each Party  terjemahan - 3.5. Contract CoordinatorUpon execution of this Agreement, each Party  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

3.5. Contract CoordinatorUpon execu

3.5. Contract Coordinator

Upon execution of this Agreement, each Party shall notify the other Party of the name, business address, email address and telephone number of its Contract Coordinator. The Contract Coordinators of each Party shall be responsible for arranging all meetings, visits and consultations between the Parties that are of a non-technical nature. The Contract Coordinators shall also be responsible for receiving all notices under this Agreement and for all administrative matters such as invoices, payments and amendments.

3.6. Technical Coordinator

Each Work Statement shall state the name, business address, email address and telephone number of the Technical Coordinators of each Party. The Technical Coordinators of each Party designated for a particular Work Statement shall be responsible for technical and performance matters, and the transmission and receipt of Deliverables and of technical information between the Parties, insofar as they relate to such Work Statement.


Article 4

Schedule and Notices of Delay


4.1. Schedule

Ice House and the Client will use diligent efforts to have each Project completed in accordance with the Schedule therefor.

4.2. Notice by Ice House

Ice House agrees to notify Client promptly of any factor, occurrence or event to the extent attributable to Client coming to Ice House’s attention that may affect Ice House's ability to meet the requirements of any Work Statement issued under this Agreement, or that is likely to occasion any material delay in the performance of Software Development or delivery of Deliverables. In such case, Ice House shall provide promptly a mitigation plan for Clients review and approval.

4.3. Delays or Interruption of Work by Client

In the event that Ice House notifies Client in writing of a delay or work interruption due to Client's actions or failure to act, including without limitation, to meet its obligations described in a Work Statement, including, without limitation, its obligation to provide Ice




PT. Ice House Client Name


House with necessary resources that Client is obligated to provide such as timely access to required data, cleanliness of master data, lack of infrastructure necessary for the successful implementation and delivery of training, change as requested by Client in the agreed scope or changes in deliverables already accepted by Client, lack of availability of any of the required servers (including, without limitation, development, QA, production and documentation servers), access to or participation by human resources as set forth in a Work Statement, access to and use of necessary hardware and/or software, timely reviews and approvals of submissions and/or authorizations, or any other action which prevents Ice House from continuing its performance, Client shall, through its Contract Coordinator, immediately consult with Ice House's Contract Coordinator to resolve the delay or work interruption. The delivery schedule set out in the relevant Work Statement shall be extended by the same number of Business Days that the Project Schedule has been delayed.

To the extent that Client requires or requests additional service from Ice House personnel after hours or on weekend or on public holiday for the works set forth in Work Statement or Change Request, Client’s Contract Coordinator shall address the direction to Ice House’s Contract Coordinator and Technical Coordinator. Ice House shall prepare and submit Request Form that contains Personnel, Estimate schedule and budget for such services.

Off-hours rates, which are one-an-a-half times the hourly rates specified in Section 8, will be applied and charged to Client. Both Parties’ Contract Coordinators must accept the Request Form in order it is to be effective and executable.


Article 5

Ice House Responsibilities


5.1. Ice House Personnel

Ice House shall provide such personnel on each Project as are contemplated to be provided by it in the Work Statement for such Project, and will not replace such personnel without approval of Client in written or persistent electronic communication, unless for reasons out of control of Ice House, including, without limitation, sickness or leave of absence of such personnel. In such case Ice House will reassign other personnel with similar capability or skills. Ice House will, subject to scheduling and staffing considerations, attempt to honor the Client's request for specific individuals.


5.2. Client Objection to Ice House Personnel

If the Client objects to the performance of any Ice House personnel, the Contract Coordinator for the Client shall notify the Contract Coordinator for Ice House of the Client's




PT. Ice House Client Name


objection. If the Contract Coordinators are unable to resolve the problem to the Client's reasonable satisfaction, Ice House shall remove the person in question from the Project and assign another of its personnel as a replacement. The Client acknowledges that any such removal
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
3.5. kontrak KoordinatorAtas pelaksanaan perjanjian ini, masing-masing pihak harus memberitahukan pihak lainnya dari nama, alamat, alamat email dan telepon jumlah koordinatornya kontrak. Koordinator kontrak masing-masing pihak harus bertanggung jawab untuk mengatur semua pertemuan, kunjungan dan konsultasi antara pihak-pihak yang bersifat non-teknis. Koordinator kontrak juga harus bertanggung jawab untuk menerima semua pemberitahuan di bawah Perjanjian ini dan untuk semua hal yang administratif seperti tagihan, pembayaran dan Amandemen.3.6. teknis KoordinatorSetiap pernyataan pekerjaan akan menyatakan nama, alamat, email alamat dan nomor telepon dari Koordinator teknis masing-masing pihak. Koordinator teknis setiap pihak yang dituju untuk pernyataan pekerjaan tertentu harus bertanggung jawab untuk teknis dan masalah-masalah kinerja, dan transmisi dan penerimaan kiriman dan informasi teknis antara kedua pihak, baik sejauh mereka berhubungan dengan pernyataan pekerjaan semacam itu.Pasal 4Jadwal dan pemberitahuan keterlambatan4.1. jadwalIce House dan klien akan menggunakan upaya yang rajin agar setiap proyek selesai sesuai dengan jadwal untuk itu.4.2. perhatikan oleh Ice HouseIce House setuju untuk memberitahu klien segera setiap faktor, kejadian atau acara sejauh berkaitan dengan klien yang datang ke perhatian Ice House yang dapat mempengaruhi kemampuan Ice House untuk memenuhi persyaratan dari setiap pernyataan kerja yang dikeluarkan dalam Perjanjian ini, atau yang mungkin untuk kesempatan bahan penundaan dalam pelaksanaan pengembangan perangkat lunak atau pengiriman penyerahan. Dalam hal demikian, Ice House akan menyediakan segera rencana mitigasi untuk klien peninjauan dan persetujuan.4.3. penundaan atau gangguan karya oleh klienDalam hal Ice House memberitahu klien secara tertulis mengenai gangguan penundaan atau bekerja karena klien tindakan atau kegagalan untuk bertindak, termasuk tanpa batasan, memenuhi kewajiban yang dijelaskan dalam pernyataan bekerja, termasuk, tanpa batasan, kewajiban untuk memberikan esPT. Ice House klien nama Rumah dengan sumber daya yang diperlukan yang klien berkewajiban untuk memberikan seperti akses tepat waktu diperlukan data, kebersihan master data, kurangnya infrastruktur yang diperlukan untuk sukses implementasi dan penyampaian pelatihan, mengubah seperti yang diminta oleh klien dalam lingkup atau perubahan dalam penyerahan sudah diterima oleh klien, kurangnya ketersediaan dari salah satu server diperlukan (termasuk, tanpa batasan pengembangan, QA, produksi dan dokumentasi server), akses ke partisipasi oleh sumber daya manusia sebagaimana diuraikan dalam pernyataan bekerja, akses ke dan penggunaan keras dan/atau perangkat lunak, ulasan yang tepat waktu dan persetujuan pengiriman dan/atau otorisasi, atau tindakan lain yang mencegah Ice House dari melanjutkan kinerja, klien harus, melalui koordinatornya kontrak, segera konsultasikan dengan Ice House kontrak Koordinator untuk mengatasi penundaan atau gangguan bekerja. Jadwal pengiriman yang ditetapkan dalam pernyataan kerja yang relevan akan diperpanjang oleh jumlah hari kerja yang sama bahwa jadwal proyek telah ditunda.Sejauh yang memerlukan klien atau permintaan layanan tambahan dari Ice House personil setelah jam atau pada akhir pekan atau pada hari libur umum bagi karya-karya yang ditetapkan dalam pernyataan pekerjaan atau perubahan permintaan, klien kontrak Koordinator akan alamat arah untuk Ice House Koordinator kontrak dan koordinator teknis. Ice House akan menyiapkan dan menyerahkan formulir permintaan yang berisi personil, perkiraan jadwal dan anggaran untuk layanan tersebut.Tarif-tarif luar jam kerja, yang satu-satu-satu-setengah kali tarif per jam yang ditentukan dalam bagian 8, akan diterapkan dan dibebankan kepada klien. Koordinator kontrak kedua belah pihak harus menerima Form permintaan dalam rangka untuk menjadi efektif dan eksekusi.Pasal 5Es rumah tanggung jawab5.1. ice House personilIce House akan menyediakan personil semacam itu pada setiap proyek seperti merenungkan harus disediakan oleh itu dalam pernyataan bekerja untuk proyek tersebut, dan tidak akan menggantikan personil semacam itu tanpa persetujuan klien di tertulis atau terus-menerus komunikasi elektronik, kecuali untuk alasan di luar kendali dari Ice House, termasuk, tanpa batasan, sakit atau cuti dari personil semacam itu. Dalam kasus seperti Ice House akan menetapkan kembali personel lain dengan kemampuan serupa atau keterampilan. Ice House akan, dapat penjadwalan dan staf pertimbangan, mencoba untuk menghormati permintaan klien individu tertentu.5.2. klien keberatan es personil gedungJika klien objek kinerja setiap personil Ice House, Koordinator kontrak untuk klien akan memberitahu koordinator kontrak untuk Ice House dari klienPT. Ice House klien nama keberatan. Jika kontrak Koordinator tidak dapat menyelesaikan masalah untuk kepuasan akal klien, Ice House akan menghapus orang yang bersangkutan dari proyek dan menetapkan lain personil sebagai pengganti. Klien mengakui bahwa setiap seperti penghapusan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
3.5. Kontrak Koordinator

Setelah pelaksanaan Perjanjian ini, setiap pihak harus memberitahukan Pihak lainnya dari nama, alamat, alamat email dan nomor telepon dari Koordinator Kontrak. Koordinator Kontrak setiap pihak harus bertanggung jawab untuk mengatur semua pertemuan, kunjungan dan konsultasi antara pihak yang bersifat non-teknis. Koordinator Kontrak juga bertanggung jawab untuk menerima semua pemberitahuan berdasarkan Perjanjian ini dan untuk semua urusan administrasi seperti faktur, pembayaran dan amandemen.

3.6. Koordinator Teknis

Setiap Pernyataan Kerja harus menyebutkan nama, alamat, alamat email dan nomor telepon dari Koordinator Teknis masing-masing Pihak. Koordinator Teknis masing-masing Partai ditunjuk untuk Pernyataan Kerja tertentu bertanggung jawab untuk hal-hal teknis dan kinerja, dan transmisi dan penerimaan Deliverables dan informasi teknis antara Pihak, sepanjang yang berkaitan dengan Pernyataan Kerja tersebut.


Pasal 4

Jadwal dan Pemberitahuan Keterlambatan


4.1. Jadwal

Ice House dan Klien akan menggunakan upaya rajin masing-masing Project diselesaikan sesuai dengan jadwal untuk itu.

4.2. Pemberitahuan oleh Ice House

Ice House setuju untuk memberitahukan Klien segera dari setiap faktor, kejadian atau peristiwa sejauh disebabkan Klien datang ke perhatian Ice House yang dapat mempengaruhi kemampuan Ice House untuk memenuhi persyaratan dari setiap Pernyataan Kerja yang dikeluarkan berdasarkan Perjanjian ini, atau yang mungkin setiap kesempatan penundaan yang signifikan dalam kinerja Pengembangan Software atau pengiriman Kerja. Dalam hal demikian, Ice House akan menyediakan segera rencana mitigasi untuk Klien dan disetujui.

4.3. Keterlambatan atau Gangguan Kerja oleh Klien

Dalam hal Ice House memberitahukan Klien secara tertulis dari penundaan atau bekerja gangguan karena tindakan atau kegagalan Klien untuk bertindak, termasuk tanpa batasan, untuk memenuhi kewajibannya dijelaskan dalam Pernyataan Kerja, termasuk, tanpa batasan , kewajibannya untuk menyediakan Ice




PT. Ice House Klien Nama


Rumah dengan sumber daya yang diperlukan bahwa Klien wajib memberikan seperti akses yang tepat terhadap data yang dibutuhkan, kebersihan data master, kurangnya infrastruktur yang diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan dan pemberian pelatihan, perubahan seperti yang diminta oleh Klien dalam lingkup yang disepakati atau perubahan kiriman sudah diterima oleh Klien, kurangnya ketersediaan salah satu server yang diperlukan (termasuk, tanpa batasan, pengembangan, QA, produksi dan dokumentasi server), akses ke atau partisipasi oleh sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pernyataan Kerja, akses ke dan penggunaan perangkat keras dan / atau perangkat lunak yang diperlukan, ulasan tepat waktu dan persetujuan dari kiriman dan / atau otorisasi, atau tindakan lain yang mencegah Ice House dari terus kinerjanya, nasabah wajib, melalui Koordinator kontrak, segera konsultasikan dengan Koordinator kontrak Ice House untuk mengatasi keterlambatan atau gangguan kerja. Jadwal pengiriman ditetapkan dalam Pernyataan Kerja yang relevan harus diperpanjang dengan jumlah yang sama dari hari kerja yang jadwal proyek telah tertunda.

Sampai-sampai Klien membutuhkan atau meminta layanan tambahan dari personel Ice House setelah jam atau pada akhir pekan atau pada publik liburan untuk karya yang ditetapkan dalam Pernyataan Kerja atau Ubah Permintaan, Koordinator kontrak Klien akan membahas arah untuk Koordinator kontrak Ice House dan Koordinator Teknis. Ice House harus menyiapkan dan menyerahkan Formulir Permohonan yang berisi Personil, jadwal Memperkirakan dan anggaran untuk layanan tersebut.

Off-jam tarif, yang merupakan salah satu-an-a-setengah kali tarif per jam yang ditentukan dalam Pasal 8, akan diterapkan dan dibebankan ke Klien . Koordinator Kontrak Kedua Pihak harus menerima Formulir Permohonan agar itu menjadi efektif dan dieksekusi.


Pasal 5

Tanggung Jawab Ice House


5.1. Ice House Personil

Ice House akan menyediakan personil tersebut pada setiap proyek sebagaimana dimaksud harus diberikan oleh negara ini dalam Kerja Pernyataan untuk Proyek tersebut, dan tidak akan menggantikan personel tersebut tanpa persetujuan dari klien dalam komunikasi elektronik tertulis atau persisten, kecuali untuk alasan dari kontrol Ice House, termasuk, tanpa batasan, sakit atau cuti personel tersebut. Dalam kasus seperti Ice House akan menetapkan kembali personil lainnya dengan kemampuan yang sama atau keterampilan. Ice House akan, tunduk pada penjadwalan dan staf pertimbangan, mencoba untuk menghormati permintaan Klien untuk individu tertentu.


5.2. Klien Keberatan ke Ice House Personil

Jika Klien keberatan dengan kinerja dari setiap personil Ice House, Koordinator Kontrak untuk klien harus memberitahu Koordinator Kontrak Ice House of Klien




PT. Ice House Nama Klien


keberatan. Jika Koordinator kontrak tidak dapat menyelesaikan masalah untuk kepuasan wajar Klien, Ice House akan menghapus orang yang bersangkutan dari Proyek dan menetapkan lain personilnya sebagai pengganti. Klien mengakui bahwa setiap penghapusan tersebut
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: