Entah kapan mulainya, korupsi semakin menggerogoti bangsa ini. Korupsi terjemahan - Entah kapan mulainya, korupsi semakin menggerogoti bangsa ini. Korupsi Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Entah kapan mulainya, korupsi semak

Entah kapan mulainya, korupsi semakin menggerogoti bangsa ini. Korupsi itu layaknya penyakit kanker yang jika terus dibiarkan maka penyakitnya akan menyebar keseluruh tubuh, yang bila didiamkan terus, maka menyebabkan kematian bagi penderitanya. Corruption is the misuse of entrusted power (by heritage, education, marriage, election, appointment or whatever else) for private gain. Menurut Stephen D. Morris, a professor of politics, writes that political corruption is the illegitimate use of public power to benefit a private interest.
Sampai detik ini, negara seperti lumpuh dibuatnya. Pemerintah seperti kehabisan cara untuk menangani penyakit yang satu ini. Surat Kabar harian, program berita di televisi dan radio telah melaporkan korupsi yang dilakukan di mana-mana hampir disemua departemen atau pelayanan publik di negara ini. Korupsi terjadi di Departemen Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kemeneterian Pariwisata, bahkan di-Kementerian Agama yang kesemuanya menyeret orang-orang yang dianggap terbaik/pilihan dinegeri ini. Manipulasi terjadi di mana-mana. Budaya korupsi semakin kuat dan sepertinya belum ada tanda-tanda akan berakhir ketika lembaga yang bertanggung jawab yang harus memperkuat keadilan hari ini melakukan korupsi. Korupsi terjadi di kepolisian, pengadilan dimana hakim, Jaksa penuntut umum, pengacara membuat kesepakatan untuk melakukan korupsi secara berjama’ah. Tindakan untuk menghilangkan korupsi masih lemah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga bentukan pemerintah dengan harapan akan adanya penanganan pemberantasan korupsi di tanah air yang lebih baik. Tapi sampai detik ini harapan itu hanya tinggal harapan. Bagaimana tidak, sampai hari ini kita melihat minimnya upaya untuk membangun sistem antikorupsi dan tenggelam oleh euphoria penindakan yang didramatisir kuat, luar biasa oleh KPK. Masyarakat disuguhi tontonan drama penindakan pemberantasan korupsi yang tidak habis-habisnya, yang justru tidak memperkuat pembangunan sistem nasional. Padahal ongkos pemberantasan korupsi selama ini sangat tidak sebanding dengan pengorbanan dan kesabaran bangsa ini.
Fenomena ini patut di perhatikan dan diwaspadai secara serius karena dampak dari tindakan korupsi tidak hanya sekedar merugikan keuangan Negara namun lebih dari itu, menciptakan kemiskinan, menciptakan pengangguran dan memicu tindakan kriminalitas, bahkan mengubur masa depan bangsa. Hal yang jelas adalah bahwa korupsi yang terjadi dalam level manapun merupakan hal yang dapat menghancurkan nilai-nilai etika serta norma sosial dan nilai agama, sehingga dapat menjadi prilaku yang mengkorupsi budaya, dan ketika secara bertahap atau sekaligus diterima oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajar, maka disitu telah terjadi korupsi budaya yang kemudian membentuk budaya korupsi.
Lihat saja, kita punya begitu banyak istilah: uang pelicin, uang rokok, uang transport, setoran, jabatan basah, salam tempel, cara damai, amplop yang kesemuanya adalah eufimisme dari perilaku korup yang biasa dilakukan sehari-hari.
Korupsi tidak hadir dari sebuah ruang hampa. Ia tumbuh subur karena puluhan tahun kita tidak punya sistem untuk mengontrol penyelenggara negara. Korupsi hari ini adalah warisan buruk otoritarianisme yang belum tuntas kita selesaikan.
Dengan melihat realitas saat ini, kita bisa menyimpulkan bahwa korupsi sudah menjadi budaya buruk bangsa ini. Mengakhiri budaya korupsi hanya bisa diwujudkan dengan menegakan budaya etika dan integritas lalu, menjadikan hukum sebagai panglima. Korupsi tidak boleh di lindungi sebab, semakin dilindungi, semakin menjadi budaya permanen yang abadi kekuatanya. Sehingga kelak nanti, kita tak harus lagi mengutip kalimat Bung Hatta yang mengatakan "korupsi sudah menjadi budaya kita".
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Entah Chart mulainya, bareng semakin menggerogoti bangsa ini. Budaya antikorupsi sejak itu layaknya penyakit kanker yang jika terus dibiarkan maka penyakitnya akan menyebar keseluruh tubuh, yang bila didiamkan terus, maka menyebabkan kematian bagi penderitanya. Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan (oleh warisan, pendidikan, pernikahan, pemilihan, pengangkatan atau apa pun) untuk keuntungan pribadi. Menurut Stephen D. Morris, seorang profesor politik, menulis bahwa korupsi politik adalah sah penggunaan kekuasaan publik untuk menguntungkan kepentingan pribadi. Dana detik ini, negara seperti lumpuh dibuatnya. Pemerintah seperti kehabisan cara untuk menangani penyakit yang satu ini. Surat Kabar harian, program berita di televisi dan radio tlah melaporkan korupsi yang dilakukan di mana-mana hampir disemua departemen atau pelayanan publik di negara ini. Bareng terjadi di Departemen Kesehatan, DWT. milik Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kemeneterian Pariwisata, bahkan di-DWT. milik Kementerian Agama yang kesemuanya menyeret orang-orang yang dianggap terbaik pilihan dinegeri ini. Manipulasi terjadi di mana-mana. Budaya bareng semakin kuat dan sepertinya belum ada tanda-tanda akan berakhir ketika lembaga yang bertanggung jawab yang harus memperkuat keadilan hari ini melakukan korupsi. Bareng terjadi di anggota, pengadilan satunya adalah hakim, Jaksa penuntut umum, pengacara membuat kesepakatan untuk melakukan bareng secara berjama'ah. Tindakan untuk menghilangkan bareng masih lemah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang likuid lembaga bentukan pemerintah dengan harapan akan adanya penanganan pemberantasan korupsi di tanah air yang lebih baik. Tapi dana detik ini harapan itu hanya tinggal harapan. Bagaimana tidak, dana hari ini kita terangkai minimnya upaya untuk membangun sistem antikorupsi dan tenggelam oleh euforia penindakan yang didramatisir kuat, luar biasa oleh KPK. Masyarakat disuguhi tontonan drama penindakan pemberantasan korupsi yang tidak habis-habisnya, yang justru tidak memperkuat pembangunan sistem nasional. Padahal ongkos pemberantasan korupsi selama ini sangat tidak sebanding dengan pengorbanan dan kesabaran bangsa ini. Fenomena ini patut di perhatikan dan diwaspadai secara serius karena dampak dari tindakan korupsi tidak hanya sekedar merugikan keuangan Negara namun lebih dari itu, menciptakan kemiskinan, menciptakan pengangguran dan memicu tindakan kriminalitas, bahkan mengubur masa depan bangsa. Hal yang jelas adalah bahwa bareng yang terjadi dalam tingkat manapun likuid hal yang dapat menghancurkan nilai-nilai etika serta norma sosial dan nilai agama, sehingga dapat menjadi perilaku yang mengkorupsi budaya, dan ketika secara bertahap atau Se kaligus diterima oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajar, maka disitu tlah terjadi bareng budaya yang kemudian terjadi membentuk lekukan budaya bareng. Lihat saja, kita punya begitu banyak istilah: uang pelicin, uang rokok, uang transportasi, setoran, Departemen Pndidikan basah, salam tempel, cara damai, amplop yang kesemuanya adalah eufimisme dari perilaku korup yang biasa dilakukan sehari-hari.Bareng tidak hadir dari membahas ruang hampa. Ia tumbuh subur karena puluhan tahun kita tidak punya sistem untuk mengontrol penyelenggaraan negara. Bareng hari ini adalah warisan buruk otoritarianisme yang belum tuntas kita selesaikan.Dengan terangkai realitas saat ini, kita bisa menyimpulkan bahwa bareng s menjadi budaya buruk bangsa ini. Mengakhiri budaya bareng hanya bisa diwujudkan dengan menegakan budaya etika dan integritas lalu, menjadikan hukum sebagai panglima. Bareng tidak boleh di lindungi sebab, semakin dilindungi, semakin menjadi budaya permanen yang abadi kekuatanya. Sehingga kelak pemakaian, kita tak lagi harus mengutip kalimat Bung Hatta yang mengatakan "bareng s menjadi budaya kita".
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Entah Kapan mulainya, korupsi Semakin menggerogoti bangsa inisial. Korupsi ITU layaknya penyakit Kanker Yang jika Terus dibiarkan Maka penyakitnya akan menyebar keseluruh Tubuh, Yang Bila Terus didiamkan, Maka menyebabkan Kematian Bagi penderitanya. Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan (oleh warisan, pendidikan, pernikahan, pemilihan, pengangkatan atau apapun yang lain) untuk keuntungan pribadi. * Menurut Stephen D. Morris, seorang profesor politik, menulis bahwa korupsi politik adalah penggunaan tidak sah dari kekuasaan publik untuk keuntungan kepentingan pribadi.
Sampai detik ini Label, Negara seperti lumpuh dibuatnya. Pemerintah seperti kehabisan Cara untuk review menangani penyakit Yang Satu inisial. Surat Kabar harian, Program berita di Televisi Dan Radio Telah melaporkan korupsi Yang dilakukan di mana-mana hampir disemua departemen ATAU Pelayanan public di gatra inisial. Korupsi Terjadi di Departemen Kesehatan, Kementerian Pemuda Dan Olahraga, Kemeneterian Pariwisata, bahkan di-Kementerian Agama Yang kesemuanya menyeret orang-orangutan Yang dianggap Terbaik / PILIHAN dinegeri inisial. Manipulasi Terjadi di mana-mana. Budaya korupsi Semakin KUAT Dan sepertinya Belum ada tanda-Tanda akan Berakhir ketika Lembaga Yang bertanggung jawab Yang Harus memperkuat Keadilan hari inisial melakukan korupsi. Korupsi Terjadi di Kepolisian, Pengadilan Dimana hakim, Jaksa penuntut Umum, Pengacara MEMBUAT Kesepakatan untuk review melakukan korupsi SECARA berjama'ah. Tindakan untuk review menghilangkan korupsi Masih Lemah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yang merupakan Lembaga bentukan Pemerintah DENGAN harapan akan adanya penanganan pemberantasan korupsi di tanah air Yang Lebih Baik. TAPI Sampai detik ini Label harapan ITU Hanya Tinggal harapan. Bagaimana TIDAK, Sampai hari ini Label kitd Melihat hal minimnya Upaya untuk review Membangun Sistem antikorupsi Dan Tenggelam Diposkan euforia penindakan Yang didramatisir KUAT, Luar Biasa Diposkan KPK. Masyarakat disuguhi drama tontonan penindakan pemberantasan korupsi Yang TIDAK Habis-habisnya, Yang justru TIDAK memperkuat Pembangunan Sistem nasional. Padahal ongkos pemberantasan korupsi selama ini Label Sangat TIDAK sebanding DENGAN pengorbanan Dan kesabaran bangsa inisial.
Fenomena ini Label Patut di perhatikan Dan diwaspadai SECARA serius KARENA Dampak Dari tindakan korupsi TIDAK Hanya Sekedar merugikan Keuangan Negara namun Lebih Dari ITU, Kemiskinan menciptakan, Pengangguran menciptakan Dan memicu tindakan kriminalitas , bahkan mengubur Masa Depan bangsa. Hal Yang Jelas Adalah bahwa korupsi tingkat hearts Yang Terjadi manapun merupakan HAL Yang DAPAT menghancurkan Nilai-Nilai etika Serta norma sosial Dan Nilai agama, sehingga DAPAT Menjadi prilaku Yang mengkorupsi budaya, Dan ketika SECARA bertahap ATAU Sekaligus diterima Diposkan 'masyarakat SEBAGAI Sesuatu Yang Wajar, Maka disitu Telah Terjadi korupsi budaya Yang kemudian membentuk budaya korupsi.
lihat Saja, kitd Punya BeGiTu Banyak Istilah: Uang Pelicin, uang Rokok, transportasi Uang, setoran, Jabatan basah, salam tempel, cara Damai, amplop Yang kesemuanya Adalah eufimisme Dari Perilaku Korup Yang biasa Sehari-hari dilakukan.
Korupsi TIDAK Hadir Dari SEBUAH Ruang hampa. Ia Tumbuh subur KARENA Puluhan Tahun kitd TIDAK Punya Sistem untuk review mengontrol penyelenggara negara. Korupsi hari Suami Adalah warisan buruk otoritarianisme Yang Belum tuntas kitd selesaikan.
Mencari Google Artikel Melihat hal Realitas sebelumnya Saat ini, Kita Bisa menyimpulkan bahwa korupsi Sudah Menjadi budaya buruk bangsa inisial. Mengakhiri budaya korupsi Hanya Bisa diwujudkan DENGAN menegakan budaya etika Dan Integritas Lalu, menjadikan hukum SEBAGAI panglima. Korupsi TIDAK boleh di Lindungi sebab, Semakin dilindungi, Semakin Menjadi budaya permanen Yang abadi kekuatanya. Sehingga Kelak Nanti, kitd Tak Harus Lagi mengutip kalimat Bung Hatta Yang mengatakan "korupsi Sudah Menjadi budaya kitd".
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: