respective capital contribution of the parties concerned could be brou terjemahan - respective capital contribution of the parties concerned could be brou Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

respective capital contribution of

respective capital contribution of the parties concerned could be brought to a common basis by multiplying the amounts by the number of days during which each particular item, such as the equity capital of the firm, its cash reserves, financing provided by the bank and other sources, were actually employed in the business(16). In the limiting case where a bank provides all the capital, it would be the sole owner of the project.

Banks can either engage in direct lending, or can make loans indirectly through companies set up specifically to engage in Mudarabah financing(17). Risk capital for the Mudarabah company is provided by banks in the form of direct equity, or through loans with equity features, Banks receive Mudarabah certificates with a specific face value from the company, and these certificates can be traded between banks, The Mudarabah company, which can either be a specific-purpose company organized to finance a single project or type of activity, or a multipurpose company covering a variety of activities, is required to engage only in financial operations that are permitted under Islamic law, In all other respects the Mudarabah company would be subject to the rules and regulations applying to nonfinancial enterprises.

b. Musharakah financing
A complementary method to Mudarabah financing is a Musharakah transaction in which there is more than a single contributor of funds. All parties invest in varying proportions and the profits and losses are shared strictly in relation to their respective capital contributions.* The essential difference between the two forms of financing is the number of parties involved in the transaction, and indeed Musharakah financing corresponds closely to an equity market in which shares can be acquired by the public, banks, and even the central bank and the government.
Since the dividends from Musharakah claims will not be known in advance, and
there is a possibility of a loss of the initial financial investment, this form of financing
also satisfies the rules of Islamic law against interest. Firms desiring to raise funds for
investment could use this mechanism and offer Musharakah certificates in the market.
Such certificates would thus be in effect transferable corporate instruments secured by
the assets of the company(18). Their price, and the implicit rate of return, would be
determined through market forces.
C. Other modes of financing
The recommended methods of financing through Mudarabah or Musharakah contracts would tend to be most feasible in the case of large borrowers where the investment projects could be clearly identified and evaluated by the lender. There would be practical difficulties, however, in applying the strict profit and loss sharing approach to small-scale borrowers or for consumption loans(19). As such, a number of alternative instruments for investment and financing that are not expressly forbidden by Islamic law are available to banks. In the remainder of this subsection we discuss some of these.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
kontribusi modal yang masing-masing pihak yang berkepentingan bisa dibawa ke secara umum dengan mengalikan jumlah jumlah hari selama mana setiap item tertentu, seperti modal perusahaan, cadangan kas, pembiayaan disediakan oleh bank dan sumber lainnya, yang benar-benar bekerja di business(16). Dalam kasus membatasi dimana bank menyediakan semua ibukota, ini akan menjadi pemilik tunggal dari proyek. Bank dapat baik terlibat dalam pinjaman langsung, atau dapat membuat pinjaman secara tidak langsung melalui perusahaan-perusahaan yang dibentuk khusus untuk terlibat dalam Mudarabah financing(17). Modal risiko bagi perusahaan Mudarabah disediakan oleh Bank dalam bentuk ekuitas langsung, atau melalui pinjaman dengan fitur ekuitas, Bank menerima sertifikat Mudarabah dengan nilai nominal tertentu dari perusahaan, dan sertifikat berikut dapat diperdagangkan antara bank-bank, perusahaan The Mudarabah, yang baik dapat menjadi sebuah perusahaan tujuan spesifik yang diselenggarakan untuk membiayai satu proyek atau jenis aktivitas, atau perusahaan serbaguna yang meliputi berbagai macam kegiatan, diperlukan untuk terlibat dalam operasi keuangan yang diizinkan di bawah hukum Islam, dalam semua hal lain perusahaan Mudarabah akan dikenakan aturan dan peraturan yang berlaku untuk nonfinancial perusahaan.b. Project pembiayaan Metode pelengkap Mudarabah pembiayaan adalah Project transaksi di mana ada lebih dari satu kontributor dana. Semua pihak berinvestasi dalam proporsi yang berbeda-beda dan keuntungan dan kerugian dibagi secara ketat sehubungan dengan contributions.* modal mereka masing-masing perbedaan penting antara dua bentuk pembiayaan adalah jumlah pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, dan memang pembiayaan Project berkaitan erat ekuitas pasar di mana saham dapat diperoleh oleh publik, Bank, dan bahkan hingga bank sentral dan pemerintah.Karena dividen dari Project klaim akan tidak dikenal di muka, danada kemungkinan kerugian dari awal investasi keuangan, bentuk pembiayaanjuga memenuhi aturan hukum Islam terhadap kepentingan. Perusahaan-perusahaan yang ingin meningkatkan dana untukinvestasi bisa menggunakan mekanisme ini dan menawarkan sertifikat Project di pasar.Sertifikat tersebut justru akan berlaku dipindahtangankan instrumen perusahaan dijamin denganaset company(18). Harga mereka, dan tingkat implisit kembali, akanditentukan melalui kekuatan pasar.C. lain mode pembiayaanMetode yang direkomendasikan untuk pembiayaan melalui kontrak Mudarabah atau Project akan cenderung paling layak dalam kasus besar peminjam mana proyek investasi dapat dengan jelas mengidentifikasi dan dievaluasi oleh pemberi pinjaman. Akan ada kesulitan praktis, namun, dalam menerapkan ketat keuntungan dan kerugian yang berbagi pendekatan untuk peminjam skala kecil atau untuk konsumsi loans(19). Dengan demikian, jumlah instrumen alternatif untuk investasi dan pembiayaan yang tidak secara tegas dilarang oleh hukum Islam tersedia untuk Bank. Dalam ayat ini kita membahas beberapa di antaranya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
kontribusi modal masing-masing pihak yang bersangkutan bisa dibawa ke dasar umum dengan mengalikan jumlah dengan jumlah hari dimana setiap item tertentu, seperti modal dari perusahaan, cadangan kas, pembiayaan yang diberikan oleh bank dan sumber-sumber lain , benar-benar bekerja dalam bisnis (16). Dalam kasus membatasi di mana bank menyediakan semua ibukota, itu akan menjadi satu-satunya pemilik proyek. Bank baik dapat terlibat dalam pinjaman langsung, atau dapat memberikan pinjaman secara tidak langsung melalui perusahaan dibentuk khusus untuk terlibat dalam pembiayaan Mudarabah (17). Modal risiko untuk perusahaan Mudarabah disediakan oleh bank dalam bentuk saham secara langsung, atau melalui pinjaman dengan fitur ekuitas, Bank menerima sertifikat Mudarabah dengan nilai nominal tertentu dari perusahaan, dan sertifikat ini dapat diperdagangkan antar bank, The Mudarabah perusahaan, yang dapat menjadi perusahaan tertentu tujuan diselenggarakan untuk membiayai suatu proyek atau jenis kegiatan, atau perusahaan serbaguna yang meliputi berbagai kegiatan, diperlukan untuk terlibat hanya dalam operasi keuangan yang diizinkan menurut hukum Islam, dalam segala hal lain Perusahaan Mudarabah akan tunduk pada aturan dan peraturan yang berlaku untuk perusahaan-perusahaan non-keuangan. b. Musharakah pembiayaan Sebuah metode pelengkap untuk pembiayaan Mudarabah adalah transaksi Musharakah di mana ada lebih dari satu penyumbang dana. Semua pihak berinvestasi dalam berbagai proporsi dan keuntungan dan kerugian dibagi ketat dalam kaitannya dengan kontribusi modal masing-masing. * Perbedaan penting antara dua bentuk pembiayaan adalah jumlah pihak yang terlibat dalam transaksi, dan memang pembiayaan Musyarakah terkait erat ke Pasar ekuitas di mana saham dapat diperoleh oleh masyarakat, bank, dan bahkan bank sentral dan pemerintah. Karena dividen dari klaim Musharakah tidak akan diketahui sebelumnya, dan ada kemungkinan hilangnya investasi keuangan awal, bentuk pembiayaan juga memenuhi aturan hukum Islam terhadap bunga. Perusahaan yang ingin mengumpulkan dana untuk investasi dapat menggunakan mekanisme ini dan menawarkan sertifikat Musharakah di pasar. sertifikat tersebut sehingga akan berada di instrumen perusahaan efek dipindahtangankan dijamin dengan aset perusahaan (18). Harga mereka, dan tingkat pengembalian implisit, akan ditentukan melalui kekuatan pasar. C. Modus lain pembiayaan metode yang dianjurkan pembiayaan melalui Mudarabah atau Musharakah kontrak akan cenderung paling layak dalam kasus peminjam besar di mana proyek-proyek investasi dapat diidentifikasi secara jelas dan dievaluasi oleh pemberi pinjaman akan. Akan ada kesulitan praktis, namun, dalam menerapkan profit and loss sharing pendekatan yang ketat untuk peminjam skala kecil atau kredit konsumsi (19). Dengan demikian, sejumlah instrumen alternatif untuk investasi dan pembiayaan yang tidak tegas dilarang oleh hukum Islam yang tersedia untuk bank. Dalam sisa ayat ini kita membahas beberapa di antaranya.













Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: