By virtue of resolution 1593 (2005), the UN Security Council referred  terjemahan - By virtue of resolution 1593 (2005), the UN Security Council referred  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

By virtue of resolution 1593 (2005)

By virtue of resolution 1593 (2005), the UN Security Council referred the situation in Darfur to
the Prosecutor of the International Criminal Court (ICC),2
thus enabling the ICC, in acordance
with art. 13(b) of the Rome Statute, to exercise its jurisdiction over a situation in the Sudan, a
non-member State. By the same resolution, the Sudan was obliged to ‘cooperate fully with
and provide any necessary assistance to the Court and the Prosecutor’.3
Despite being obliged to cooperate with the ICC, the Sudan has since refused to cooperate
fully with the Court. In early June 2007, the Chief Prosecutor of the ICC, Luis MorenoOcampo,
told the UN Security Council that only a ‘degree of cooperation’ had been forthcoming,
that requests for assistance remained outstanding, and that the Sudan had refused to
allow the questioning of the suspects.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Berdasarkan resolusi 1593 (2005), Dewan Keamanan PBB situasi di Darfur untuk disebutJaksa pengadilan pidana internasional (ICC), 2 sehingga memungkinkan ICC, di acordancedengan seni. 13(b) Statuta Roma, untuk latihan yurisdiksi atas situasi di Sudan,non-anggota negara. Dengan resolusi yang sama, Sudan terpaksa untuk ' bekerja sama sepenuhnya dengandan memberikan bantuan yang diperlukan ke pengadilan dan Jaksa '. 3Meskipun menjadi wajib untuk bekerja sama dengan ICC, Sudan sejak menolak untuk bekerja samadengan penuh pengadilan. Pada awal bulan Juni 2007, Ketua Jaksa ICC, Luis MorenoOcampo,Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa hanya 'gelar kerjasama' telah datang,yang meminta bantuan tetap luar biasa, dan yang menolak Sudanmemungkinkan mempertanyakan tersangka.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Berdasarkan resolusi 1593 (2005), Dewan Keamanan PBB disebut situasi di Darfur untuk
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), 2
sehingga memungkinkan ICC, di acordance
dengan seni. 13 (b) dari Statuta Roma, untuk melaksanakan yurisdiksinya atas situasi di Sudan, sebuah
Negara non-anggota. Dengan resolusi yang sama, Sudan wajib 'bekerja sama sepenuhnya dengan
dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk Pengadilan dan Prosecutor'.3
Meskipun diwajibkan untuk bekerja sama dengan ICC, Sudan sejak menolak untuk bekerja sama
sepenuhnya dengan Pengadilan. Pada awal Juni 2007, Kepala Jaksa ICC, Luis MorenoOcampo,
mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa hanya 'tingkat kerjasama' telah datang,

Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: