Di negara-negara di mana undang-undang tenaga kerja yang relevan mengakui
hak-hak pekerja untuk membentuk dan bergabung dengan organisasi pekerja
yang mereka pilih tanpa gangguan, dan untuk tawar-menawar
kolektif, Kontraktor harus mematuhi undang-undang tersebut.
Dimana undang-undang tenaga kerja yang relevan substansial membatasi
organisasi pekerja, Kontraktor akan memungkinkan
cara alternatif untuk Personil Kontraktor untuk mengekspresikan
keluhan mereka dan melindungi hak-hak mereka mengenai kerja
kondisi dan persyaratan kerja. Dalam kedua kasus
yang dijelaskan di atas, dan di mana undang-undang ketenagakerjaan yang relevan
diam, Kontraktor harus tidak menyurutkan Kontraktor
Personil dari pembentukan atau bergabung dengan organisasi pekerja
yang mereka pilih atau dari tawar-menawar kolektif, dan akan
tidak diskriminasi atau membalas terhadap Kontraktor
Personil yang berpartisipasi , atau berusaha untuk berpartisipasi, sedemikian
organisasi dan tawar-menawar kolektif. Kontraktor
harus terlibat dengan perwakilan pekerja tersebut '. Pekerja
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..