Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Seperti halnya di undang-undang No. 23 tahun 1999 terutama Bab 7 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah telah diberikan dimensi yang lebih terfokus dan jelas tentang tujuan yang harus dicapai oleh Bank Indonesia. Dalam mencapai ini tujuan Bank Indonesia memiliki kebijakan, kebijakan moneter yaitu. Kebijakan moneter secara umum adalah kebijakan untuk mencapai stabilitas makro ekonomi, serta kestabilan harga, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas inflasi. Semua target ini sangat sulit untuk menerapkan karena munculnya trade off antara variabel-variabel ini. Melihat kondisi saat ini Indonesia dimana mata uang Indonesia melemah terhadap dolar. Bank Indonesia melakukan strategi kebijakan moneter untuk menjaga BI Rate 7,50%, dengan suku bunga 5,50% dan Deposit Fasilitas pinjaman fasilitas di tingkat 8,00% dan sasaran inflasi sebagai acuan dalam pelaksanaan kebijakan moneter Bank Indonesia. Menempatkan inflasi sebagai jangkar untuk memberikan manfaat seperti: (i) mudah dipahami oleh masyarakat, (ii) dapat membuat harapan rendah untuk inflasi (iii) dapat menghindari kemungkinan munculnya kebijakan yang dapat menyebabkan penyimpangan terhadap pencapaian sasaran inflasi (discretionary kebijakan). Pencapaian target akhir tingkat inflasi akan sangat bergantung pada kemampuan bank sentral dalam agregat permintaan mempengaruhi konsumsi, investasi dan rekening giro. Untuk tujuan ini Bank Sentral dapat menggunakan model ekonomi makro yang sudah ada untuk memperkirakan seberapa besar permintaan agregat yang dianggap aman sesuai dengan sasaran inflasi dan tingkat yang diinginkan pertumbuhan ekonomiKata kunci: kebijakan moneter, kestabilan harga, pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
