Jika kontrak termasuk jadwal pembayaran menetapkan angsuran dimana Harga Kontrak akan dibayar, maka kecuali dinyatakan lain dalam jadwal ini:
(a) angsuran dikutip dalam jadwal ini pembayaran akan nilai kontrak diperkirakan untuk tujuan sub -paragraph (a) Sub-Ayat 14.3 [Aplikasi untuk Sertifikat Pembayaran Interim] ;;
(b) Sub-Ayat 14.5 [Tanaman dan Bahan ditujukan untuk theWorks] tidak berlaku; dan
(c) jika angsuran ini tidak didefinisikan dengan mengacu pada kemajuan aktual yang dicapai dalam melaksanakan Pekerjaan, dan jika kemajuan sebenarnya ditemukan kurang atau lebih dari itu yang jadwal pembayaran didasarkan, maka Direksi Pekerjaan dapat melanjutkan Sesuai dengan Sub-Ayat 3,5 [Penentuan] setuju atau menentukan angsuran direvisi, yang harus memperhitungkan sejauh mana kemajuan kurang atau lebih dari itu di mana angsuran didasarkan sebelumnya.
Jika kontrak tidak termasuk jadwal pembayaran , Kontraktor harus menyerahkan perkiraan non-mengikat dari pembayaran yang ia mengharapkan untuk jatuh tempo pada setiap periode triwulan. Perkiraan pertama disampaikan dalam waktu 42 hari setelah tanggal. Perkiraan direvisi disampaikan pada interval tiga bulan, sampai Sertifikat Taking-Over telah dikeluarkan untuk Pekerjaan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
