Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Pada saat darurat umum yang mengancam kehidupan bangsa dan keberadaan yangsecara resmi menyatakan, negara-negara pihak perjanjian yang hadir dapat mengambil langkah-langkah yang derogating dari kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian yang hadir pada tingkat yang benar-benar dibutuhkan oleh urgensi situasi, asalkan tindakan-tindakan tidak konsisten dengan kewajiban mereka menuruthukum internasional dan tidak melibatkan diskriminasi semata-mata atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin,bahasa, agama atau sosial asal.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
