Article 49Under Article 49, there is no need for prior negotiation (pr terjemahan - Article 49Under Article 49, there is no need for prior negotiation (pr Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Article 49Under Article 49, there i

Article 49
Under Article 49, there is no need for prior negotiation (provided that Article 51 of the Law is understood to apply to Article 48 only). “Public interest” is a legitimate ground for issuance of a compulsory licence under Article 49.
Declaring a “national emergency” is not a pre-condition for granting a compulsory licence under Article 49. If this option is followed, it should be borne in mind that an “emergency” may be a long-lasting situation, as in the case of the HIV/AIDS epidemic, not just a short-term problem.
An Article 49 compulsory licence is preferable to a licence grounded on Article 48, because there is no requirement for prior negotiation, and because an Article 49 licence would make clear from the outset that public health reasons are the key governmental consideration in granting a compulsory licence. This will make it politically more difficult for patent holders, their business associations and respective governments to challenge the compulsory licence.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Pasal 49Di bawah Pasal 49, ada tidak perlu untuk negosiasi sebelumnya (asalkan Pasal 51 hukum dipahami untuk menerapkan Pasal 48 hanya). "Kepentingan umum" adalah ground sah untuk penerbitan lisensi wajib berdasarkan Pasal 49.Menyatakan "darurat nasional" bukanlah pra-syarat untuk pemberian lisensi wajib berdasarkan Pasal 49. Jika opsi ini diikuti, itu harus diingat bahwa sebuah "darurat" mungkin situasi yang tahan lama, seperti dalam kasus epidemi HIV/AIDS, bukan hanya masalah jangka pendek.Pasal 49 wajib lisensi lebih disukai untuk lisensi yang didasarkan pada Pasal 48, karena tidak ada persyaratan untuk negosiasi sebelumnya, dan karena lisensi Pasal 49 akan membuat jelas dari awal yang alasan kesehatan umum pemerintah pertimbangan dalam pemberian lisensi wajib. Ini akan membuat politik lebih sulit bagi pemegang hak paten, mereka Asosiasi bisnis dan masing-masing pemerintah untuk menantang lisensi wajib.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Pasal 49
Berdasarkan Pasal 49, tidak ada kebutuhan untuk negosiasi sebelumnya (asalkan Pasal 51 UU dipahami untuk menerapkan Pasal 48 saja). "Animo masyarakat" adalah tanah yang sah untuk penerbitan lisensi wajib berdasarkan Pasal 49.
Mendeklarasikan "darurat nasional" bukanlah prasyarat untuk pemberian lisensi wajib berdasarkan Pasal 49. Jika opsi ini diikuti, harus ditanggung pikiran bahwa "darurat" mungkin, bukan hanya masalah jangka pendek tahan lama situasi, seperti dalam kasus epidemi HIV / AIDS.
Sebuah Pasal 49 lisensi wajib adalah lebih baik untuk lisensi didasarkan pada Pasal 48, karena ada ada persyaratan untuk negosiasi sebelumnya, dan karena seorang Pasal 49 lisensi akan membuat jelas dari awal bahwa alasan kesehatan publik pertimbangan pemerintah kunci dalam pemberian lisensi wajib. Ini akan membuat politik lebih sulit bagi pemegang paten, asosiasi bisnis dan pemerintah masing-masing untuk menantang lisensi wajib.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: