Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, Pihak Pertama menunjuk
Dr. Laksmita Prima Santi adalah pihak yang bertanggung jawab dan perwakilan Partai Pertama,
selanjutnya disebut sebagai Pekerjaan Pembimbing I dan wakil Eksekutif Tim
Kualitas dan Khasiat Uji Institut Penelitian Bioteknologi Indonesia dan
bioindustri.
2. Sementara itu Pak Irawan Hartantio, ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk
mengawasi Pihak Kedua dan selanjutnya disebut sebagai Pekerjaan Pengawas II.
3. Bekerja Pengawas setiap saat meninjau pekerjaan langsung.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..