Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada tanggal 25 Juni 1936. Dia adalah anak dari delapan sebagainya, dari beberapa yaitu Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei, 1962 dan diberkati dengan dua anak mereka Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Masa Habibie pergi melalui dengan saudaranya dan adik di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Karakteristik perusahaan untuk berpegang pada prinsip-prinsip telah ditunjukkan oleh Habibie karena ia adalah anak-anak. Habibie yang memiliki hobi menunggang kuda, harus kehilangan ayahnya yang meninggal pada 3 September, 1950 karena serangan jantung. Tidak lama setelah ayahnya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk mengambil sekolah di Gouvernments Middlebare School. Selama di SMA, ia mulai menjadi mahasiswa yang unggul karena prestasinya, terutama untuk ilmu fisika. Habibie menjadi seperti tokoh favorit di sekolahnya. Setelah lulus dari SMA di Bandung pada tahun 1954, ia masuk ke Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang disebut ITB). Dia mendapat predikat Diploma dari Technische Hochschule, Jerman pada tahun 1960 dan kemudian mendapat dokternya dari universitas yang sama pada tahun 1965. Habibie menikah pada tahun 1962, dan dikaruniai dua orang putra. Pada tahun 1967, ia menjadi Honor Profesor di Institut Teknologi Bandung (ITB). Banyak orang mengagumi serta tidak setuju pada tindakan yang diambil oleh Habibie karena beberapa dari mereka yang penuh dengan kontroversi. Pada setiap waktu, berprestasi dari penghargaan bergengsi yaitu Theodore van Karman Award, kembali ke 'habitat' di Jerman, ia selalu menjadi berita seperti itu. Habibie hanya diambil satu tahun menghadiri kuliah di ITB Bandung, 10 tahun menghadiri kuliah dan mendapat nya doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Dia kemudian bekerja di industri pesawat terbang yang terkenal MBB Gmbh Jerman, sebelum ia kembali ke Indonesia untuk memenuhi permintaan Presiden Soeharto. Di Indonesia, Habibie selama 20 tahun diposisikan sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi / Kepala BPPT, diketuai 10 BUMN untuk Industri Strategis, dipilih oleh Sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden Republik Indonesia menggantikan Soeharto. Soeharto menyampaikan posisinya sebagai Presiden Habibie berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945. Sampai akhirnya ia harus turun karena Timor Timur referendum yang memilih untuk menjadi mandiri. Pidato tanggung jawabnya ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. Dia dari kembali ke menjadi orang biasa, dan dia juga kembali untuk tinggal di Jerman. (Dari berbagai sumber)
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
