Bali bangunan properti Bali bangunan properti Bali bangunan properti yang menjadi semakin menarik dengan munculnya Bali freehold harga tanah. Bangunan properti yang didefinisikan oleh wikipedia sebagai: Leasehold adalah bentuk penguasaan tanah atau kepemilikan properti di mana salah satu pihak membeli hak untuk menempati tanah atau bangunan untuk jangka waktu tertentu. Sebagai sewa adalah real hukum, real prasarana dapat dibeli dan dijual di pasar terbuka. Sebuah prasarana sehingga berbeda dari freehold atau biaya sederhana di mana kepemilikan properti yang dibeli langsung dan setelah itu diadakan untuk jangka waktu tak tentu, dan juga berbeda dari sewa di mana properti adalah membiarkan (disewa) secara berkala seperti mingguan atau bulanan. bangunan properti Umumnya Bali dijual dalam 25 tahun. Sering kali orang membeli properti prasarana 25 tahun dengan hak untuk memperpanjang selama 25 tahun. Atau orang-orang membeli properti prasarana Bali dengan jangka waktu 50 tahun dengan membuat dua dokumen terpisah sewa selama 25 tahun masing-masing. Hal ini bertentangan dengan hukum Indonesia bagi orang asing untuk memiliki atau mencoba untuk memiliki properti freehold. Hal ini sebenarnya ditulis dalam konstitusi Indonesia.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..