Mengenai kegiatan pemeliharaan operationand unit yang ada PLTU Jeneponto (unit 1 dan 2) dan kondisi aktivitas acces jalan 3A proyek perluasan dan 3B, kami menghimbau kepada semua subkontraktor meningkatkan kewaspadaan terkait dengan meningkatnya kendaraan yang melintas di daerah pembangkit listrik untuk menghindari beberapa kesalahan atau somethung tak terduga.
sejalan dengan itu, wee mengingatkan semua subkontraktor yo memperhatikan dengan aturan batas maximn kecepatan kendaraan (20 km / jam) dan untuk alat berat (10km / jam), orang dan sucerity akan minitoreddirectly.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
