6. Pengakuan meningkat diberikan koperasi pengusaha kecil.
7. Peningkatan aktivitas ke arah merger untuk mengurangi jumlah koperasi kecil dan memperluas koordinasi antar koperasi.
8. Meningkatkan upaya untuk memodernisasi pabrik dan peralatan, dan untuk meningkatkan kinerja manajerial direksi, manajemen, dan karyawan koperasi.
9. Keterlibatan lebih aktif oleh koperasi dalam proses politik sebagai lingkup regulasi dan pengawasan pemerintah meningkat.
10. Peningkatan perhatian dibayar oleh koperasi untuk perdagangan luar negeri dan organisasi koperasi di negara-negara terbelakang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
