Kontraktor harus, bila diperlukan oleh Direksi Pekerjaan,
menyerahkan rincian pengaturan dan metode yang
Kontraktor mengusulkan untuk mengadopsi untuk pelaksanaan Pekerjaan.
Tidak ada perubahan yang signifikan untuk pengaturan dan metode
harus dilakukan tanpa ini setelah sebelumnya telah diberitahukan kepada
Direksi Pekerjaan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..