Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Sebelum akta pembelian dan penjualan (AJB) pada tanah dan/atau bangunan di depan petugas Akta Tanah (PPAT) maka pihak-pihak setuju untuk mengadakan perjanjian ini terlebih dahulu sesuai dengan persyaratan dan kondisi sebagai berikut:
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
