4
Hadiputranto, Hadinoto & Partners
3. Gaji dan Tunjangan
3.1 Definisi Gaji
Hukum Tenaga Kerja mendefinisikan "gaji" sebagai kompensasi dalam t
ia bentuk uang yang diterima oleh seorang karyawan dari
majikan, ditentukan dan dibayar sesuai dengan
kontrak kerja atau undang-undang dan berlaku
peraturan. Gaji juga dapat mencakup tunjangan fo
r karyawan dan / keluarganya untuk pekerjaan tertentu
dan / atau jasa yang telah atau akan dilakukan
.
3.2 Komponen Gaji
UU Ketenagakerjaan tidak secara khusus menetapkan com
komponen-komponen gaji; itu hanya menyatakan bahwa tunjangan
dianggap sebagai komponen gaji. Berdasarkan
peraturan sebelumnya, gaji terdiri dari
komponen berikut:
•
Gaji Pokok: didefinisikan sebagai kompensasi dasar
yang dibayarkan kepada karyawan, berdasarkan kelas membayar.
•
Tunjangan Tetap: adalah pembayaran tetap dilakukan untuk sebuah empl
oyee dan keluarga dalam kaitannya untuk pekerjaan
dan dibayar dengan gaji pokok. UU Ketenagakerjaan d
efines tunjangan tetap seperti biasa
pembayaran yang tidak terkait dengan karyawan kehadiran atau p
erformance.
•
Tunjangan Non-tetap: adalah pembayaran yang tidak teratur dibuat
untuk karyawan dan keluarga yang tidak perlu
secara langsung berhubungan dengan pekerjaan, atau dibayar bersama dengan
gaji pokok.
Pengusaha tidak diwajibkan untuk membayar tunjangan di bawah t
ia UU Ketenagakerjaan.
Tergantung pada jenis pembayaran yang bersangkutan, yang det
ermination komponen gaji
mungkin berbeda untuk berbagai jenis perhitungan e.
g. komponen gaji yang digunakan untuk menghitung
paket terminasi yang berbeda dari yang digunakan t
o menghitung uang lembur.
Struktur 3.3 Gaji dan kelas
The UU Ketenagakerjaan mewajibkan pengusaha untuk menentukan s
struktur Alary dan kelas individu
karyawan berdasarkan posisi mereka dalam mempekerjakan
er, tahun mereka pelayanan, pendidikan dan
kompetensi. Namun, UU Ketenagakerjaan tidak menyatakan
apakah rincian struktur gaji
dan membayar skala majikan yang diberikan harus dibuat avai
label kepada seluruh karyawan.
3.4 Upah Minimum
Setiap pemerintah tingkat provinsi setiap tahun mengeluarkan
upah minimum yang berlaku di provinsi.
Di beberapa provinsi, mungkin juga menjadi min sektoral
upah Imum, (yaitu upah minimum yang berlaku di
sektor industri tertentu) dan minimum kota upah (i.
e. upah minimum yang berlaku di kota-kota tertentu
dalam provinsi). Baik minimum sektoral
upah maupun upah minimum kota harus
lebih rendah dari yang berlaku upah minimum propinsi.
3.5 Keagamaan Festivity Allowance ("THR")
The THR adalah pembayaran wajib yang harus dilakukan b
y majikan kepada pekerja dalam kaitannya dengan
the hari besar keagamaan dirayakan oleh pemecatan
yee. Sebagaimana diatur dalam Menteri Tenaga Kerja
Peraturan Nomor Per-04 / Men / 1994, THR harus pai
d selambat-lambatnya 7 hari sebelum relevan
UU Ketenagakerjaan di Indonesia
Hadiputranto, Hadinoto & Partners
5
libur keagamaan. Biasanya, bagi karyawan muslim
, THR dibayar selambat-lambatnya 7 hari sebelum Idul
Fitri (akhir bulan puasa Ramadhan).
Untuk karyawan Kristen, THR dibayar selambat-
lambatnya 7 hari sebelum Natal.
Besarnya THR bagi karyawan yang memiliki worke
d selama 12 bulan berturut-turut sama dengan 1
bulan gaji (dalam kasus ini, "gaji" berarti dasar
gaji plus tunjangan tetap). Untuk seorang karyawan
dengan masa kerja kurang dari 12 bulan tetapi mo
kembali dari 3 bulan, jumlah THR yang pro
dinilai sesuai dengan bulan yang sebenarnya karyawan dari
layanan dengan majikan.
Karyawan dengan layanan kurang dari 3 bulan dengan e
mployer tidak berhak atas THR
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..