Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonesia telah mengajukan banding ke  terjemahan - Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonesia telah mengajukan banding ke  Prancis Bagaimana mengatakan

Jakarta. Kementerian Komunikasi Ind

Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonesia telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara terhadap restrukturisasi hutang Bakrie Telecom, seorang Menteri mengatakan kepada Reuters pada hari Jumat.

Bakrie Telecom, Bagian dari kelompok Bakrie yang dililit, diadakan kreditur suara tahun lalu pada proposal yang restrukturisasi, yang kemudian disahkan oleh Pengadilan Jakarta.

Perusahaan mengatakan bahwa 94.5 persen kreditor yang telah menyetujui proposal yang, tetapi beberapa Pemegang Obligasi yang mengatakan mereka dikeluarkan dari proses dan menerima sebagian kecil dari uang mereka karena suara.

Jika Mahkamah Agung menjungkirbalikkan keputusan pengadilan Jakarta, "rencana restrukturisasi dianggap gagal dan ditempatkan ke dalam kebangkrutan dan liquidates perusahaan," kata Hal Hirsch, seorang pengacara yang mewakili investor yang telah menggugat Bakrie Telecom atas Obligasi $380 juta di New York.

Likuidasi akan menyebabkan "kembali secara signifikan lebih besar" bagi Pemegang Obligasi yang dibandingkan dengan apa yang akan mereka dapatkan jika keputusan pengadilan Jakarta yang ditegakkan, kata Hirsch.

Bakrie Telecom berutang lisensi dan hak frekuensi biaya untuk pemerintah, yang tidak mendapatkan untuk memilih pada proposal restrukturisasi, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan kepada Reuters.

"Selama proses restrukturisasi mereka, kami tidak diinformasikan, kita bukanlah terlibat," kata Rudiantara melalui telepon. "Kami meminta bahwa utang mereka kepada pemerintah bukanlah bagian dari restrukturisasi."

Joel Hogarth, mitra di Ashurst LLP, yang menyarankan Bakrie Telecom, mengatakan tidak ada landasan hukum hukum Indonesia bagi pelayanan untuk diperlakukan sebagai seorang kreditor yang disukai dan klien nya adalah mungkin untuk kontes ini.

Bakrie Telecom berutang Rp 1,2 triliun ($90 juta) kepada pemerintah Indonesia, Hogarth berkata.

"Jika Kementerian Komunikasi berhasil, itu akan membuka kembali restrukturisasi hutang. Tapi sejauh yang saya tahu, saya tidak melihat dasar hukum untuk permohonan pada saat ini,"katanya.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Prancis) 1: [Salinan]
Disalin!
Jakarta. Kementerian Komunikasi Indonésie telah mengajukan ke Mahkamah Agung negara terhadap restrukturisasi hutang Bakrie Telecom, seorang Menteri mengatakan kepada Reuters pada hari Jumat de baguage.Bakrie Telecom, dari Bagian kelompok Bakrie yang dililit, diadakan kreditur suara tahun lalu pada proposition yang restrukturisasi, yang kemudian disahkan oleh Pengadilan Jakarta.Perusahaan mengatakan bahwa 94,5 persen kreditor yang telah menyetujui proposition yang, tetapi beberapa Pemegang Obligasi yang mengatakan mereka dikeluarkan dari proses dan menerima sebagian kecil dari uang mereka karena suara.Jika Mahkamah Agung menjungkirbalikkan keputusan pengadilan Jakarta, « rencana restrukturisasi dianggap dan seringngnya ditempatkan ke dalam kebangkrutan dan liquide perusahaan, » kata Hal Hirsch, seorang pengacara yang mewakili investisseur yang telah menggugat Bakrie Telecom atas Obligasi $380 juta di New York.Likuidasi menyebabkan akan « kembali secara signifikan lebih besar » bagi Pemegang Obligasi yang dibandingkan dengan apa yang akan mereka kejutan jika keputusan pengadilan Jakarta yang ditegakkan, kata Hirsch.Bakrie Telecom berutang lisensi dan hak frekuensi biaya untuk pemerintah, yang tidak mendapatkan untuk memilih pada proposition restrukturisasi, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan kepada Reuters.« Selama proses restrukturisasi mereka, kami tidak diinformasikan, kita bukanlah terlibat, » kata Rudiantara melalui telepon. « Kami meminta bahwa outan mereka kepada pemerintah bukanlah dari bagian restrukturisasi. »Joel Hogarth, mitra di Ashurst LLP, yang menyarankan Bakrie Telecom, mengatakan tidak ada landasan hukum hukum Indonesia bagi pelayanan untuk diperlakukan sebagai seorang kreditor yang disukai dan klien nya adalah mungkin untuk kontes ini.Bakrie Telecom berutang Rp 1,2 triliun ($90 juta) kepada pemerintah Indonésie, Hogarth berkata."Jika Kementerian Komunikasi berhasil, UIT membuka akan kembali restrukturisasi hutang. TAPI sejauh yang saya tahu, saya tidak melihat dasar hukum untuk permohonan pada saat ini, "katanya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Prancis) 3:[Salinan]
Disalin!
Jakarta. Mengajukan Kementerian telah Komunikasi Indonésie banding ke Mahkamah Agung restrukturisasi terhadap Bakrie negara hutang mengatakan seorang Telecom, Menteri Jumat kepada Reuters pada hari.

Bagian Bakrie Telecom, dari dililit kelompok diadakan Bakrie yang kreditur suara tahun, Lalu pada proposition yang kemudian restrukturisasi, Yang Pengadilan disahkan oleh Jakarta.

Perusahaan kreditor mengatakan bahwa 94,5 persen menyetujui yang telah proposition Pemegang tetapi yang, mengatakan beberapa dikeluarkan Obligasi yang mereka sebagian menerima proses dari dan kecil mereka uang dari karena suara.

Jika pengadilan Mahkamah Agung keputusan menjungkirbalikkan Jakarta,"dianggap restrukturisasi rencana ditempatkan gagal dan ke dalam kebangkrutan dan liquide perusahaan ", kata seorang pengacara Hal Hirsch, Yang Yang menggugat telah mewakili investisseur Bakrie Telecom Obligasi 380$ atas juta di New York.

Kembali menyebabkan Likuidasi akan "lebih secara signifikan besar " dibandingkan Pemegang Obligasi bagi Yang Yang mereka dengan apa keputusan akan dapatkan jika ditegakkan pengadilan Jakarta yang, kata Hirsch.

berutang Bakrie Telecom biaya frekuensi lisensi dan hak untuk mendapatkan tidak pemerintah, Yang untuk restrukturisasi memilih pada proposition, Komunikasi Rudiantara, Menteri dan Informatika,Mengatakan kepada Reuters.

"mereka Selama restrukturisasi proses, kami bukanlah diinformasikan tidak, kita Rudiantara terlibat ", kata telepon melalui. "utang bahwa meminta mereka des kami kepada pemerintah restrukturisasi bukanlah bagian dari."

Joel Hogarth, mitra di menyarankan Ashurst LLP, Yang Bakrie Telecom,Landasan mengatakan tidak ada hukum Hukum Indonesia untuk sebagai pelayanan diperlakukan bagi seorang disukai kreditor yang dan klien nya adalah mungkin untuk kontes ini.

berutang Bakrie Telecom triliun Rp 1,2 ($90 juta) pemerintah kepada Indonésie, Hogarth berkata.

"berhasil Komunikasi Kementerian Jika, l'UIT hutang kembali membuka restrukturisasi akan. Tapi sejauh yang saya tahu,Saya melihat tidak permohonan dasar hukum untuk pada saat ini,"katanya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: