TEMPO.CO, Jakarta - The Head of the Indonesian Cigarette Factory Union terjemahan - TEMPO.CO, Jakarta - The Head of the Indonesian Cigarette Factory Union Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

TEMPO.CO, Jakarta - The Head of the

TEMPO.CO, Jakarta - The Head of the Indonesian Cigarette Factory Union (GAPPRI) Ismanu Soemiran said that the notion of cigarette price hike is a false rumor. "We condemn the information. It is a hoax," he said.

He said that the rumor was spread to cause economic havoc, especially that cigarette involves a lot of public elements. "Cigarette contributes Rp170 trillion a year through excise and tax," he said.

Ismanu added that the government has a mechanism for imposing excise increase based on Laws no. 39/2007 on Excise. "It has always been discussed with us," he said.

“The people should not believe this rumor," he said.

Earlier, the discourse on raising the cigarette price was based on a study result done by Hasbullah Thabrany, the Head of the Center for Economic Research and Health Policy, School of Public Health, University of Indonesia.

The result of the survey done to 1,000 said that someone will stop smoking if the price of cigarette is twice higher than the normal price, and the majority of Hasbullah and his partners have agreed of raising the price.

The discourse was also agreed by the House of Representative’s chairman, Ade Komarudin, who said that he was agreed to raise the cigarette price into Rp50,000 per-pack since it will change the people's habits, according to him.

Meanwhile, the Indonesian Tobacco Society Movement (Gemati) viewed that the policy will only benefit the cigarette producers but not the tobacco farmers.

“It doesn’t guarantee that the price of the tobacco itself will also raise,” said Gemati Secretary Syukur Fahrudin Sunday, August 21, 2016.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
TEMPO.CO, Jakarta - kepala Ismanu Soemiran Indonesia Rokok pabrik Union (GAPPRI) mengatakan bahwa gagasan tentang kenaikan harga rokok adalah desas-desus palsu. "Kami mengutuk informasi. Ini adalah suatu tipuan,"katanya. Dia mengatakan bahwa rumor menyebar ke menyebabkan kerusakan ekonomi, terutama rokok itu melibatkan banyak unsur-unsur umum. "Rokok berkontribusi Rp170 triliun setahun melalui cukai dan pajak," katanya. Ismanu menambahkan bahwa pemerintah memiliki mekanisme untuk memaksakan peningkatan Cukai didasarkan pada undang-undang Nomor 39 tahun 2007 Cukai. "Itu selalu telah dibahas bersama kami," katanya. "Orang-orang tidak harus percaya desas-desus ini," katanya.Sebelumnya, wacana menaikkan harga rokok ini didasarkan pada hasil studi yang dilakukan oleh Hasbullah Thabrany, kepala pusat riset ekonomi dan kebijakan kesehatan, School of Public Health, Universitas Indonesia.Hasil survei yang dilakukan untuk 1.000 mengatakan bahwa seseorang akan berhenti merokok jika harga Rokok dua kali lebih tinggi dari harga normal, dan mayoritas Hasbullah dan mitra yang telah menaikkan harga.Wacana juga disepakati oleh Ketua DPR, Ade Komarudin, yang berkata bahwa dia telah setuju untuk menaikkan harga Rokok ke Rp50, 000 per paket karena itu akan mengubah kebiasaan rakyat, menurutnya.Sementara itu, gerakan masyarakat tembakau Indonesia (Gemati) melihat bahwa kebijakan yang hanya akan menguntungkan produsen Rokok tapi tidak petani tembakau."Itu tidak menjamin bahwa harga tembakau itu sendiri juga akan meningkatkan," kata Sekretaris Gemati Syukur Fahrudin minggu, Agustus 21, 2016.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rokok Indonesia Pabrik Union (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan bahwa gagasan kenaikan harga rokok adalah desas-desus palsu. "Kami mengutuk informasi. Ini adalah tipuan," katanya.

Dia mengatakan bahwa rumor itu tersebar untuk menyebabkan kerusakan ekonomi, terutama rokok itu melibatkan banyak elemen masyarakat. "Rokok kontribusi Rp170 triliun per tahun melalui cukai dan pajak," katanya.

Ismanu menambahkan bahwa pemerintah memiliki mekanisme untuk memaksakan kenaikan cukai berdasarkan Hukum no. 39/2007 tentang Cukai. "Ini selalu didiskusikan dengan kami," katanya.

"Orang-orang harus tidak percaya rumor ini," katanya.

Sebelumnya, wacana menaikkan harga rokok didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Hasbullah Thabrany, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.

hasil survei dilakukan untuk 1.000 mengatakan bahwa seseorang akan berhenti merokok jika harga rokok dua kali lebih tinggi dari harga normal, dan mayoritas Hasbullah dan mitra nya telah sepakat menaikkan harga.

wacana ini juga disepakati oleh DPR ketua Perwakilan, Ade Komarudin, yang mengatakan bahwa ia setuju untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp50.000 per-pack karena akan mengubah kebiasaan masyarakat, menurut dia.

Sementara itu, Gerakan tobacco Society Indonesia (Gemati) melihat bahwa kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan produsen rokok tapi tidak petani tembakau.

"Ini tidak menjamin bahwa harga tembakau itu sendiri juga akan menaikkan," kata Gemati Sekretaris Syukur Fahrudin Minggu, 21 Agustus, 2016.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: