Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
TEMPO.CO, Jakarta - kepala Ismanu Soemiran Indonesia Rokok pabrik Union (GAPPRI) mengatakan bahwa gagasan tentang kenaikan harga rokok adalah desas-desus palsu. "Kami mengutuk informasi. Ini adalah suatu tipuan,"katanya. Dia mengatakan bahwa rumor menyebar ke menyebabkan kerusakan ekonomi, terutama rokok itu melibatkan banyak unsur-unsur umum. "Rokok berkontribusi Rp170 triliun setahun melalui cukai dan pajak," katanya. Ismanu menambahkan bahwa pemerintah memiliki mekanisme untuk memaksakan peningkatan Cukai didasarkan pada undang-undang Nomor 39 tahun 2007 Cukai. "Itu selalu telah dibahas bersama kami," katanya. "Orang-orang tidak harus percaya desas-desus ini," katanya.Sebelumnya, wacana menaikkan harga rokok ini didasarkan pada hasil studi yang dilakukan oleh Hasbullah Thabrany, kepala pusat riset ekonomi dan kebijakan kesehatan, School of Public Health, Universitas Indonesia.Hasil survei yang dilakukan untuk 1.000 mengatakan bahwa seseorang akan berhenti merokok jika harga Rokok dua kali lebih tinggi dari harga normal, dan mayoritas Hasbullah dan mitra yang telah menaikkan harga.Wacana juga disepakati oleh Ketua DPR, Ade Komarudin, yang berkata bahwa dia telah setuju untuk menaikkan harga Rokok ke Rp50, 000 per paket karena itu akan mengubah kebiasaan rakyat, menurutnya.Sementara itu, gerakan masyarakat tembakau Indonesia (Gemati) melihat bahwa kebijakan yang hanya akan menguntungkan produsen Rokok tapi tidak petani tembakau."Itu tidak menjamin bahwa harga tembakau itu sendiri juga akan meningkatkan," kata Sekretaris Gemati Syukur Fahrudin minggu, Agustus 21, 2016.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
