Akuntabilitas Kinerja dan Pelaporan Sistem di Indonesia
Krisis keuangan pada pertengahan 1990 memiliki dampak besar pada manajemen sektor publik di Indonesia. Hal ini telah
juga menyebabkan permintaan untuk pemerintahan yang lebih baik dari sektor publik (Irawanto, Ramsey & Ryan, 2011).
Sebelum tahun 1999, Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang sangat terpusat sedangkan pemerintah pusat
sepenuhnya mengontrol semua pemerintah daerah. Pada akhir era Suharto, telah terjadi meluas
permintaan untuk demokrasi dan kontrol atas urusan mereka sendiri. Berdasarkan tekanan, pemerintah
menyetujui dua undang-undang tentang desentralisasi, yang menyangkut administrasi administrasi dan keuangan
pemerintah daerah (UU No. 22/1999 direvisi oleh UU 32/2004 dan UU 25/1999 direvisi oleh UU 33/2004).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
