PENGELOLAAN ASET DAERAHDALAM PERSPEKTIF NEW PUBLIC MANAGEMENT(STUDI KA terjemahan - PENGELOLAAN ASET DAERAHDALAM PERSPEKTIF NEW PUBLIC MANAGEMENT(STUDI KA Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

PENGELOLAAN ASET DAERAHDALAM PERSPE

PENGELOLAAN ASET DAERAH
DALAM PERSPEKTIF NEW PUBLIC MANAGEMENT
(STUDI KASUS: OPTIMALISASI ASET TANAH DAN BANGUNAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Andi Muhammad Batara
Mahasiswa Program Doktor pada studi Ilmu Administrasi Publik,
Universitas Hasanuddin Makassar.


ABSTRACT

Aset tanah dan bangunan sebagai komponen utama dari aset daerah, oleh pemerintah daerah harus dapat dimanfaatkan sebagai aset produktif, sehingga berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih banyak daerah yang belum menyadari peran dan potensi pengelolaan aset secara cermat. Demi mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan kinerja pengelolaan asetnya, maka diperlukan perubahan paradigma dengan menekankan kepada penerapan prinsip dan nilai “baru” dalam penyelenggaraan pengelolaan aset. Salah satu alternatif untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui pengadopsian prinsip-prinsip “New Public Management” (NPM).
Tujuan dari penelitian ini secara umum adalah untuk mengidentifikasi penerapan prinsip NPM dalam pengelolaan asset Pemerintah Kota Makassar dan mengkaji potensi yang dapat diupayakan sebagai peluang dalam mengoptimalkan pengelolaan asset melalui penerapan prinsip tersebut, serta mengidentifikasi kendala dan permasalahan utama yang dihadapi dalam upaya mewujudkan pengelolaan asset yang optimal. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa penerapan prinsip NPM pada pengelolaan asset Pemerintah Kota Makassar belum optimal, sebagian prinsip nilai terdapat dalam implementasinya, namun belum menunjukkan kinerja yang diharapkan, serta sebagian prinsip lainnya cenderung diabaikan. Kendala utama yang dihadapi adalah pada persoalan: inventarisasi data asset yang belum berjalan baik, kinerja manajemen belum optimal, dan kapabilitas aparatur yang belum memadai. Pemerintah Kota Makassar diharapkan menempuh langkah strategis pengelolaan asset melalui pengadopsian prinsip NPM ke dalam kebijakan strategis guna mewujudkan pengelolaan asset yang optimal, melalui langkah: restrukturisasi aset, membangun manajemen professional, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui sistem informasi manajemen.
Kata Kunci: Pengelolaan, Optimalisasi Aset Daerah, Prinsip New Public Management

PENDAHULUAN
Sejak berlangsungnya kebijakan otonomi daerah, setiap Pemerintah Daerah di Indonesia dituntut memiliki kesiapan dan kemampuan dalam mengembangkan mekanisme pembiayaan dengan menggali berbagai bentuk pembiayaan yang potensial untuk menunjang pembangunan daerah, sekaligus untuk peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu solusi mewujudkan maksud tersebut, adalah melalui upaya mengoptimalkan pengelolaan aset-aset potensial yang dimiliki oleh daerah. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu kunci dari keberhasilan pengelolaan pembangunan daerah. Pentingnya pengelolaan aset secara tepat dan berdayaguna, dengan didasari prinsip pengelolaan yang efisien dan efektif, diharapkan akan memberi kekuatan tehadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan daerahnya (Siregar,2004).
Salah satu sektor yang diharapkan menjadi sumber daya potensial guna menopang pembangunan daerah yang efektif, serta sebagai jalan strategis dalam peningkatan kualitas pelayan publik, adalah melalui sektor real estate (tanah dan bangunan). Aset tanah dan bangunan sebagai komponen utama dari aset daerah, oleh pemerintah daerah selanjutnya harus dapat dimanfaatkan sebagai aset yang produktif dan berguna sehingga berdampak positif dalam pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Banyak sumber atau manfaat yang dapat ditarik dari sektor ini, seperti: dampak atau ekses pembangunan, seperti misalnya: terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan public, penerimaan akibat perubahan harga dasar tanah dan lain sebagainya. Namun, masih banyak daerah yang belum menyadari peran dan potensi pengelolaan aset secara cermat. Pengelolaan barang/aset masih banyak dijumpai dalam keadaan belum optimal. Begitu besarnya biaya operasional aset (pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan lain-lain) menjadi kendala serius bagi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Namun disisi lain, aset-aset tersebut belum mampu memberi kontribusi pendapatan daerah yang minimal sebanding untuk menutupi biaya operasional aset tersebut.
Demi mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan kinerja pengelolaan asetnya, maka diperlukan perubahan paradigma dengan menekankan kepada penerapan prinsip dan nilai “baru” dalam penyelenggaraan pengelolaan aset. Pengelolaan aset yang cenderung konvensional, menuju pengelolaan aset yang lebih inovatif sesuai dengan praktik-praktik terbaik yang terbukti handal dalam mewujudkan pengelolaan aset yang optimal. Salah satu alternatif untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui pengadopsian prinsip-prinsip “New Public Management” (NPM). NPM merupakan sistem manajemen administrasi publik yang diharapkan mampu menjadi konsep strategis dalam mengoptimalkan praktik-praktik pengelolaan asset pemerintah daerah. Konsep NPM ini dapat dipandang sebagai suatu konsep baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efisien yang dilakukan oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah (Thoha, 2008). Dengan konsep seperti inilah maka Christopher Hood dari London School of Economics (1995), mengatakan bahwa New Public Management akan mengubah cara dan model birokrasi publik yang tradisional ke arah model bisnis privat dan perkembangan pasar.
Sasaran utama dari perubahan yang diinginkan adalah peningkatan cara pengelolaan pemerintah dan penyampaian pelayanan kepada masyarakat dengan penekanan pada efisiensi, ekonomi dan efektivitas. Mewujudkan konsep NPM ke dalam birokrasi public khususnya pada praktik pengelolaan asset daerah, maka diupayakan agar para pemimpin (pengelola asset) di daerah dapat meningkatkan produktivitas dan menemukan alternative program pengelolaan asset yang inovatif.
Berbagai kajian terkait manajemen asset daerah telah cukup banyak dilakukan. Beberapa diantaranya, sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Sarifuddin (2004), mengadakan penelitian mengenai tranformasi pengelolaan aset daerah (tanah dan bangunan) dalam optimlisasi nilai sewa. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan besarnya nilai aset daerah, menganalisis tingkat sewa sesuai data pasar, dan potensi aset daerah dalam memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah. Demikian halnya, penelitian yang dilakukan oleh Agustina (2005), Penelitian ini memfokuskan pada fenomena-fenomena yang ada pada manajemen aset Pemerintah Daerah yang berperan sangat penting dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam Neraca Daerah. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengkaji inventarisasi dan legal/yuridis atas aset tanah dan bangunan yang dimiliki/dikelola oleh Pemerintah Daerah, mengkaji metode penilaian aset tanah dan bangunan pada Neraca Daerah, mengkaji pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dimiliki/dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pontianak terhadap kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (retribusi). Namun, penelitian yang mengkaji manajemen asset daerah lebih banyak berfokus pada persoalan mekanisme teknis pengelolaan asset dan dalam kajian ilmu manajemen maupun ilmu ekonomi. Masih belum banyak penelitian yang mencoba mengkaji persoalan manajemen asset daerah ditinjau dalam perspektif teori administrasi public. Penelitian manajemen asset daerah ditinjau dalam kajian studi ilmu administrasi public, adalah bertujuan untuk mencari solusi alternative terhadap permasalahan dalam pengelolaan aset daerah, melalui perbaikan atau penyempurnaan terutama dalam hal kinerja manajemen Pemerintah Daerah dan pengembangan sumber daya manusia, dengan mengacu pada penerapan prinsip-prinsip New Public Management, sehingga diharapkan dapat merubah paradigma organisasi publik (pemerintah daerah) dalam penyelenggaraan pengelolaan aset-nya.

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
PENGELOLAAN ASET DAERAHDALAM PERSPEKTIF NEW PUBLIC MANAGEMENT(STUDI KASUS: OPTIMALISASI ASET TANAH DAN BANGUNAN PEMERINTAH KOTA MAKASSARAndi Muhammad BataraMahasiswa Program Doktor pada studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Hasanuddin Makassar.ABSTRACTAset tanah dan bangunan sebagai komponen utama dari aset daerah, oleh pemerintah daerah harus dapat dimanfaatkan sebagai aset produktif, sehingga berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih banyak daerah yang belum menyadari peran dan potensi pengelolaan aset secara cermat. Demi mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan kinerja pengelolaan asetnya, maka diperlukan perubahan paradigma dengan menekankan kepada penerapan prinsip dan nilai “baru” dalam penyelenggaraan pengelolaan aset. Salah satu alternatif untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui pengadopsian prinsip-prinsip “New Public Management” (NPM). Tujuan dari penelitian ini secara umum adalah untuk mengidentifikasi penerapan prinsip NPM dalam pengelolaan asset Pemerintah Kota Makassar dan mengkaji potensi yang dapat diupayakan sebagai peluang dalam mengoptimalkan pengelolaan asset melalui penerapan prinsip tersebut, serta mengidentifikasi kendala dan permasalahan utama yang dihadapi dalam upaya mewujudkan pengelolaan asset yang optimal. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa penerapan prinsip NPM pada pengelolaan asset Pemerintah Kota Makassar belum optimal, sebagian prinsip nilai terdapat dalam implementasinya, namun belum menunjukkan kinerja yang diharapkan, serta sebagian prinsip lainnya cenderung diabaikan. Kendala utama yang dihadapi adalah pada persoalan: inventarisasi data asset yang belum berjalan baik, kinerja manajemen belum optimal, dan kapabilitas aparatur yang belum memadai. Pemerintah Kota Makassar diharapkan menempuh langkah strategis pengelolaan asset melalui pengadopsian prinsip NPM ke dalam kebijakan strategis guna mewujudkan pengelolaan asset yang optimal, melalui langkah: restrukturisasi aset, membangun manajemen professional, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui sistem informasi manajemen.Kata Kunci: Pengelolaan, Optimalisasi Aset Daerah, Prinsip New Public Management PENDAHULUANSejak berlangsungnya kebijakan otonomi daerah, setiap Pemerintah Daerah di Indonesia dituntut memiliki kesiapan dan kemampuan dalam mengembangkan mekanisme pembiayaan dengan menggali berbagai bentuk pembiayaan yang potensial untuk menunjang pembangunan daerah, sekaligus untuk peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu solusi mewujudkan maksud tersebut, adalah melalui upaya mengoptimalkan pengelolaan aset-aset potensial yang dimiliki oleh daerah. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu kunci dari keberhasilan pengelolaan pembangunan daerah. Pentingnya pengelolaan aset secara tepat dan berdayaguna, dengan didasari prinsip pengelolaan yang efisien dan efektif, diharapkan akan memberi kekuatan tehadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan daerahnya (Siregar,2004).Salah satu sektor yang diharapkan menjadi sumber daya potensial guna menopang pembangunan daerah yang efektif, serta sebagai jalan strategis dalam peningkatan kualitas pelayan publik, adalah melalui sektor real estate (tanah dan bangunan). Aset tanah dan bangunan sebagai komponen utama dari aset daerah, oleh pemerintah daerah selanjutnya harus dapat dimanfaatkan sebagai aset yang produktif dan berguna sehingga berdampak positif dalam pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Banyak sumber atau manfaat yang dapat ditarik dari sektor ini, seperti: dampak atau ekses pembangunan, seperti misalnya: terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan public, penerimaan akibat perubahan harga dasar tanah dan lain sebagainya. Namun, masih banyak daerah yang belum menyadari peran dan potensi pengelolaan aset secara cermat. Pengelolaan barang/aset masih banyak dijumpai dalam keadaan belum optimal. Begitu besarnya biaya operasional aset (pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan lain-lain) menjadi kendala serius bagi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Namun disisi lain, aset-aset tersebut belum mampu memberi kontribusi pendapatan daerah yang minimal sebanding untuk menutupi biaya operasional aset tersebut.Demi mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan kinerja pengelolaan asetnya, maka diperlukan perubahan paradigma dengan menekankan kepada penerapan prinsip dan nilai “baru” dalam penyelenggaraan pengelolaan aset. Pengelolaan aset yang cenderung konvensional, menuju pengelolaan aset yang lebih inovatif sesuai dengan praktik-praktik terbaik yang terbukti handal dalam mewujudkan pengelolaan aset yang optimal. Salah satu alternatif untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui pengadopsian prinsip-prinsip “New Public Management” (NPM). NPM merupakan sistem manajemen administrasi publik yang diharapkan mampu menjadi konsep strategis dalam mengoptimalkan praktik-praktik pengelolaan asset pemerintah daerah. Konsep NPM ini dapat dipandang sebagai suatu konsep baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efisien yang dilakukan oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah (Thoha, 2008). Dengan konsep seperti inilah maka Christopher Hood dari London School of Economics (1995), mengatakan bahwa New Public Management akan mengubah cara dan model birokrasi publik yang tradisional ke arah model bisnis privat dan perkembangan pasar.
Sasaran utama dari perubahan yang diinginkan adalah peningkatan cara pengelolaan pemerintah dan penyampaian pelayanan kepada masyarakat dengan penekanan pada efisiensi, ekonomi dan efektivitas. Mewujudkan konsep NPM ke dalam birokrasi public khususnya pada praktik pengelolaan asset daerah, maka diupayakan agar para pemimpin (pengelola asset) di daerah dapat meningkatkan produktivitas dan menemukan alternative program pengelolaan asset yang inovatif.
Berbagai kajian terkait manajemen asset daerah telah cukup banyak dilakukan. Beberapa diantaranya, sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Sarifuddin (2004), mengadakan penelitian mengenai tranformasi pengelolaan aset daerah (tanah dan bangunan) dalam optimlisasi nilai sewa. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan besarnya nilai aset daerah, menganalisis tingkat sewa sesuai data pasar, dan potensi aset daerah dalam memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah. Demikian halnya, penelitian yang dilakukan oleh Agustina (2005), Penelitian ini memfokuskan pada fenomena-fenomena yang ada pada manajemen aset Pemerintah Daerah yang berperan sangat penting dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam Neraca Daerah. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengkaji inventarisasi dan legal/yuridis atas aset tanah dan bangunan yang dimiliki/dikelola oleh Pemerintah Daerah, mengkaji metode penilaian aset tanah dan bangunan pada Neraca Daerah, mengkaji pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dimiliki/dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pontianak terhadap kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (retribusi). Namun, penelitian yang mengkaji manajemen asset daerah lebih banyak berfokus pada persoalan mekanisme teknis pengelolaan asset dan dalam kajian ilmu manajemen maupun ilmu ekonomi. Masih belum banyak penelitian yang mencoba mengkaji persoalan manajemen asset daerah ditinjau dalam perspektif teori administrasi public. Penelitian manajemen asset daerah ditinjau dalam kajian studi ilmu administrasi public, adalah bertujuan untuk mencari solusi alternative terhadap permasalahan dalam pengelolaan aset daerah, melalui perbaikan atau penyempurnaan terutama dalam hal kinerja manajemen Pemerintah Daerah dan pengembangan sumber daya manusia, dengan mengacu pada penerapan prinsip-prinsip New Public Management, sehingga diharapkan dapat merubah paradigma organisasi publik (pemerintah daerah) dalam penyelenggaraan pengelolaan aset-nya.

Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: