As our previous communication by phone, Following to request of IWCF c terjemahan - As our previous communication by phone, Following to request of IWCF c Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

As our previous communication by ph

As our previous communication by phone, Following to request of IWCF certification training from Effendi Budianto as a electric line Supervisor. We would like to give information regarding working compulsory agreement for contracted personnel when follow to IWCF certification training. The contracted personnel shall undertake pledge to fulfill the settlement of the Working Compulsory period for 24 months consecutive calendar months period start from September 1st, 2014 until August 31st, 2016 (it is refer to certificate validity).

And if the contracted personel resigns before the time of the Working Compulsory period and/or conduct violation, so the contracted personnel must to refund all training expenses which has been expended such as training fee, training allowance, and as well as other expenses like tickets, accommodations, meals incurred in the total amount of Rp 35.000.000,-.
In the otherhand, if the contractor decided to terminate the working agreement prior the end of working compulsory period, then contracted personel not obliged to refund for all training expenses.

This policy as one of the improvements to the personnel. When we have been develop personnel through training, the personnel were fulfilling their responsibilities and of course it will be give value added for him and us.

We will update you, when personnel has signed the working compulsory agreement.

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Sebagai komunikasi kami sebelumnya melalui telepon, berikut untuk meminta IWCF sertifikasi pelatihan dari Effendi Budianto sebagai listrik garis Supervisor. Kami ingin memberikan informasi mengenai perjanjian wajib bekerja untuk personil dikontrak ketika mengikuti pelatihan sertifikasi IWCF. Personil dikontrak akan melakukan janji untuk memenuhi penyelesaian periode bekerja wajib untuk 24 bulan berturut-turut bulan kalender mulai 1 September 2014 sampai 31 Agustus 2016 (itu adalah merujuk validitas sertifikat).

dan jika pribadi dikontrak mengundurkan diri sebelum waktu bekerja wajib perilaku dan periode pelanggaran, Jadi personil kontrak harus untuk mengembalikan semua biaya pelatihan yang telah dikeluarkan seperti biaya pelatihan, pelatihan, dan biaya lainnya seperti pesawat, akomodasi, makanan dikeluarkan dalam jumlah total Rp 35.000.000,-.
In otherhand, jika kontraktor memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sebelum akhir periode wajib, bekerja kemudian dikontrak pribadi tidak berkewajiban untuk mengembalikan semua pelatihan pengeluaran.

kebijakan ini sebagai salah satu perbaikan kepada petugas. Ketika kita telah mengembangkan personil melalui pelatihan, personil yang memenuhi tanggung jawab mereka dan tentu akan memberikan nilai tambah untuk dia dan kita.

kami akan memperbarui Anda, ketika personil telah menandatangani perjanjian wajib bekerja.

Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Sebagai komunikasi kita sebelumnya melalui telepon, Mengikuti permintaan pelatihan sertifikasi IWCF dari Effendi Budianto sebagai garis listrik Pengawas. Kami ingin memberikan informasi mengenai kerja perjanjian wajib bagi personel yang dikontrak saat mengikuti pelatihan sertifikasi IWCF. Personil dikontrak akan melaksanakan janji untuk memenuhi penyelesaian periode Wajib Bekerja selama 24 bulan bulan kalender berturut-turut periode mulai dari 1 September 2014 sampai dengan 31 Agustus 2016 (itu adalah mengacu pada validitas sertifikat). Dan jika pribadi dikontrak mengundurkan diri sebelum waktu periode Wajib Bekerja dan / atau melakukan pelanggaran, sehingga personel yang dikontrak harus untuk mengembalikan semua biaya pelatihan yang telah dikeluarkan seperti biaya pelatihan, tunjangan pelatihan, dan serta biaya lain seperti tiket, akomodasi, makanan yang terjadi di total sebesar Rp 35.000.000, -. Pada otherhand, jika kontraktor memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sebelum akhir masa kerja wajib, maka dikontrak pribadi tidak wajib mengembalikan semua biaya pelatihan. Kami ingin memberikan informasi mengenai kerja perjanjian wajib bagi personel yang dikontrak saat mengikuti pelatihan sertifikasi IWCF. Personil dikontrak akan melaksanakan janji untuk memenuhi penyelesaian periode Wajib Bekerja selama 24 bulan bulan kalender berturut-turut periode mulai dari 1 September 2014 sampai dengan 31 Agustus 2016 (itu adalah mengacu pada validitas sertifikat). Dan jika pribadi dikontrak mengundurkan diri sebelum waktu periode Wajib Bekerja dan / atau melakukan pelanggaran, sehingga personel yang dikontrak harus untuk mengembalikan semua biaya pelatihan yang telah dikeluarkan seperti biaya pelatihan, tunjangan pelatihan, dan serta biaya lain seperti tiket, akomodasi, makanan yang terjadi di total sebesar Rp 35.000.000, -. Pada otherhand, jika kontraktor memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sebelum akhir masa kerja wajib, maka dikontrak pribadi tidak wajib mengembalikan semua biaya pelatihan. Kami ingin memberikan informasi mengenai kerja perjanjian wajib bagi personel yang dikontrak saat mengikuti pelatihan sertifikasi IWCF. Personil dikontrak akan melaksanakan janji untuk memenuhi penyelesaian periode Wajib Bekerja selama 24 bulan bulan kalender berturut-turut periode mulai dari 1 September 2014 sampai dengan 31 Agustus 2016 (itu adalah mengacu pada validitas sertifikat). Dan jika pribadi dikontrak mengundurkan diri sebelum waktu periode Wajib Bekerja dan / atau melakukan pelanggaran, sehingga personel yang dikontrak harus untuk mengembalikan semua biaya pelatihan yang telah dikeluarkan seperti biaya pelatihan, tunjangan pelatihan, dan serta biaya lain seperti tiket, akomodasi, makanan yang terjadi di total sebesar Rp 35.000.000, -. Pada otherhand, jika kontraktor memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sebelum akhir masa kerja wajib, maka dikontrak pribadi tidak wajib mengembalikan semua biaya pelatihan.




Kebijakan ini sebagai salah satu perbaikan personil. Ketika kami telah mengembangkan personil melalui pelatihan, personil yang memenuhi tanggung jawab mereka dan tentu saja akan memberikan nilai tambah bagi dia dan kami. Kami akan memperbarui Anda, ketika personil telah menandatangani perjanjian wajib kerja.



Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: